Monday 29 May 2017

Menteri ESDM: Regenerasi Pimpinan Tingkatkan Efisiensi dan Pelayanan



Menteri ESDM Iqnasius Jonan
JAKARTA, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Sujatmiko dalam Siaran Pers No.00078.Pers/04/SJI/2017 Jum’at, 26 Mei 2017 menjelaskan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, hari ini Jumat (26/05) melantik Pejabat di Lingkungan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi/BPH Migas) sebanyak 9 orang dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebanyak 5 orang.

Kepada Kepala dan Anggota Komite BPH Migas yang baru dilantik, Menteri ESDM menegaskan bahwa ada dua tugas BPH Migas yang harus dilaksanakan, pertama terkait efisiensi biaya distribusi gas bumi dan yang kedua adalah mengawal Program BBM satu harga.

"Untuk BPH Migas, tugasnya dua. Satu, yaitu membuat biaya transmisi distribusi gas itu bisa reasonable. Nanti duduk dengan Ditjen Migas. Saya ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk membuat efisiensi. Yang kedua, mengawal kebijakan BBM Satu Harga. ini penting ini karena menjadi target Pemerintah," tegas Menteri Jonan.

Sementara kepada Pimpinan SKK Migas, Menteri ESDM berpesan agar dengan proses regenerasi yang dilakukan dapat membuat perizinan di SKK Migas semakin cepat dan efisien.

"Saya ingin regenerasi supaya bisa improvement lebih baik, ini bisa mempercepat perizinan. Saya mohon cost recovery harus lebih efisien. Saya tidak mau mendengar lagi orang protes ke saya proses perizinan di SKK Migas itu pelan. Saya minta harus cepat. Bapak-bapak mesti harus jaga supaya ini bisa efisien. Kalau hulu migas tidak efisien, produknya itu nanti tidak efisien," tutup Menteri Jonan.

Berikut nama-nama Pejabat BPH Migas yang dilantik:

1.    Dr., Ir., M. Fanshurullah Asa, M.T (anggota Komite BPH Migas) sebagai Ketua merangkap Anggota Komite BPH Migas.
2.    Ir. Henry Ahmad, M.T. (Direktur Bahan Bakar Minyak pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) sebagai Anggota Komite BPH Migas.
3.    H. Ahmad Rizal, M.M. sebagai Anggota Komite BPH Migas
4.    Drs. Sumihar Panjaitan, M.M. (anggota Komite BPH Migas) sebagai Anggota Komite BPH Migas
5.    Ir. Hari Pratoyo, M.M. sebagai Anggota Komite BPH Migas
6.    Muhammad Ibnu Faja, S.T. sebagai Anggota Komite BPH Migas
7.    Ir. Jugi Prajogio M.H. sebagai Anggota Komite BPH Migas
8.    Ir. Saryono Hadiwidjojo, S.E., M.B.A (Anggota Komite BPH Migas) sebagai Anggota Komite BPH Migas
9.    Dr. Marwansyah Lobo Balia. M.Sc. sebagai Anggota Komite BPH Migas.

Sedangkan pejabat SKK Migas yang dilantik adalah :

1.       Sukandar sebagai Wakil Kepala pada SKK Migas.
2.       Arief Setiawan Handoko sebagai Sekretaris pada SKK Migas.
3.       Jaffee Arizon Suhardin (Tenaga Ahli MESDM) sebagai Deputi Perencanaan pada SKK Migas
4.       Fatar Yani Abdurrahman sebagai Deputi Operasi pada SKK Migas.
5.       M. Atok Urrahman (Staf Ahli Komwas SKK Migas) sebagai Deputi Dukungan Bisnis pada SKK Migas.

Editor: Freddy Ilhamsyah PA

No comments:

Post a Comment