Wednesday 27 October 2010

Hutan Mangrove Punah Salah Siapa ?

[caption id="attachment_812" align="aligncenter" width="600"]Lahan terlantar eks tambak yang sudah ditanami bibit pohon bakau. Lahan terlantar eks tambak yang sudah ditanami bibit pohon bakau.[/caption]
Oleh : Freddy Ilhamsyah PA

Inilah pertanyaan mendasar yang perlu dicarikan jawaban yang tepat sasaran, bukan asal tuding mempersalahkan para pemilik dapur arang, atau para pengelola tambak udang intensif, dan atau orang-orang yang telah mengalihfungsikan hutan bakau menjadi kebun sawit.

Seharusnya yang dicari adalah akar permasalahannya, yaitu siapa yang benar-benar harus bertanggungjawab atas punahnya hutan bakau sehingga tak bersisa di salah satu daerah yang akhirnya berdampak terhadap menciutnya matapencaharian nelayan, pengusaha dapur arang dan menyusutnya kehidupan biota laut (udang, ikan dan kepiting) termasuk unggas (burung bangau, kuntul dan burung pantai lainnya) juga lebah madu dan monyet bakau.

Menurut hasil pengamatan penulis sejak beberapa tahun lalu, kontribusi pengusaha kilang arang sebagai pelaku pengrusakan hutan bakau, mungkin benar. Tetapi persentasinya terbilang kecil. Sebab mereka masih membutuhkan mangrove untuk dijadikan bahan baku arang. Artinya, mereka melakukannya dengan sistem tebangpilih agar hutan mangrove tetap lestari dan tidak punah. Hutan mangrove lestari, dapur arang mereka juga lestari termasuk matapencaharian mereka juga tetap dapat berlanjut secara berkesinambungan.

Bagaimana dengan pengusaha tambak udang intensif dan para pelaku alihfungsi hutan bakau untuk dijadikan kebun sawit dalam kontribusinya merusak hutan mangrove ? Jelas, mereka inilah pengrusak hutan mangrove yang maha dasyat ! Hutan bakau jadi punah. Sebab hutan mangrove tidak bermanfaat bagi mereka. Semua disikat habis sampai ke tunggul dan akarnya. Bahkan bukan hanya itu saja, paluh-paluh kecil juga mereka tutup ! Jadi jangan heran ketika terjadi air pasang naik, maka sebagian perkampung warga yang berdekatan dengan pesisir pantai atau paluh jadi terendam air laut. Ini fakta !

Semua orang tahu (kecuali pengusaha tambak intensif dan pekebun sawit yang telah mengalihfungsikan hutan mangrove) bahwa hutan mangrove selain bermanfaat sebagai tempat berkembangbiaknya kehidupan biota laut, seperti udang, segala jenis ikan, kepiting juga unggas, misalnya burung kuntul, bangau, kera bakau, lebah dan sebagainya, hutan bakau juga berfungsi sebagai “benteng pertahanan” terhadap gangguan abrasi (pengikisan bibir pantai ketika terjadi air pasang dan surut).

Sejak tahun 1980-an, penulis telah mengingatkan tentang keberadaan hutan bakau di daerah ini melalui artikel di harian Bukit Barisan Medan, tempat penulis bekerja sebagai wartawan, termasuk beberapa berita di harian Barisan Baru Medan (koran reinkarnasi harian Bukit Barisan), namun tidak mendapat perhatian serius dari para pihak berkompeten pada masa itu, kecuali izin prinsip PT Sari Bumi Bakau dibatalkan.
[caption id="attachment_816" align="aligncenter" width="600"]Lokasi ini tadinya adalah hutan bakau, kemudian bakau dibabat habis untuk dijadikan tambak. Tambak gagal, lahan ditelantarkan. Lokasi ini tadinya adalah hutan bakau, kemudian bakau dibabat habis untuk dijadikan tambak. Tambak gagal, lahan ditelantarkan.[/caption]
Kalau kita mau jujur, kerusakan hutan bakau yang sedemikian parah di Kabupaten Langkat bukan disebabkan adanya kilang arang. Kenapa ? Karena mereka tidak mungkin menghancurkan usaha yang telah mereka geluti secara turun-temurun sejak puluhan tahun lalu.

Penghasilan nelayan pesisir pantai jadi berkurang ? Seratus persen betul ! Sebab sebagian besar tempat berkembangbiaknya biota laut sudah punah akibat perbuatan petambak intensif dan pemilik kebun sawit yang telah mengalihfungsikan hutan bakau

Menyusutnya perkembangbiakkan biota laut diperparah lagi oleh limbah beracun hasil buangan dari tambak siap panen. Limbah beracun itu dibuang ke laut. Belum sampai ke tengah laut, limbah berancun yang telah mencemari laut, sudah didorong kembali oleh air pasang, masuk ke paluh-paluh. Benih-benih bioata lautpun jadi semaput dan mati !

Penulis masih ingat, ketika masih ABG, arang yang dihasilkan dari Pangkalansusu (merk Burung Walet), mutunya cukup baik dan sangat digemari oleh masyarakat di Sumatera Utara sampai ke Jakarta untuk bahan bakar setrika dan dapur. Bukan hanya itu, kayu bakau sebesar betis orang dewasa juga dijadikan kayu bakar untuk memasak dan kayu bakar untuk lokomotif uap kereta api (ketika itu belum ada loko diesel). Selain itu kayu bakau juga dijadikan bahan bangunan. Tetapi hutan bakau tidak punah !
[caption id="attachment_818" align="aligncenter" width="600"]Penghijauan mulai dilakukan oleh Kha Hua dengan modal sendiri. Penghijauan mulai dilakukan oleh Kha Hua dengan modal sendiri.[/caption]
Ketika udang windu, yang katanya “primadona” penghasil devisa mulai dibudidayakan hingga menjamur di pesisir pantai kepulauan Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, keberadaan dan kondisi hutan mangrove jadi berubah drastis, secara bertahap, tapi pasti, hutan bakau ditebas habis sampai ke akarnya. Hutan bakau punah berubah ujud jadi hamparan tambak udang windu. Yang punya duit berlomba-lomba membuat tambak udang. Izinnyapun dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Begitu juga halnya dengan pengalihfungsian hutan bakau menjadi kebun sawit.

Nah, kalau sudah demikian keadaannya, siapa yang harus dipersalahkan ? Silahkan para pembaca menjawabnya sendiri.
Seingat penulis, dulu ada yang namanya Program Empang Paluh, tapi keberadaannya tidak jelas. Uang habis, Empang Paluh tak terwujud untuk melestarikan hutan mangrove.

Namun yang jelas, menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Djati Wicaksono Hadi seperti yang disampaikan oleh Antara News 23 Januari 2010, kerusakan hutan bakau meliputi sekitar 6.000 hektare dari 15.765 hektare hutan bakau yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
[caption id="attachment_813" align="aligncenter" width="600"]Penulis (topi helm putih) bersama Tim Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Dishutbun Langkat, Ika Herawati, S.Hut istirahat di bawah rimbunan hutan bakau hasil rehabilitasi oleh Kha Hua. Penulis (topi helm putih) bersama Tim Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Dishutbun Langkat, Ika Herawati, S.Hut istirahat di bawah rimbunan hutan bakau hasil rehabilitasi oleh Kha Hua.[/caption]
Ia menyebutkan seluas 6.000 hektare kerusakan hutan bakau di Sumut terdapat di Karang Gading di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang yang mencapai sekitar 4.000 hektare.

Kemudian seluas 2.000 hektare di Desa Padang Halaban, Kecamatan Besitang, Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Menurut dia, kerusakan hutan bakau di Sumut tidak hanya disebabkan adanya perambah hutan yang mengambil kayunya, tetapi juga akibat berubahnya fungsi menjadi lahan sawit atau tambak ikan.

Sedang bagi para pengusaha kilang arang, khususnya kaum nelayan, punahnya sebagian hutan bakau di Kabupaten Langkat sungguh sangat memprihatinkan. Kenapa ? Karena bagi masyarakat pemilik dapur arang, punahnya hutan bakau berarti akan memunahkan matapencaharian mereka. Demikian juga bagi kaum nelayan.

Menurut mereka (nelayan tempatan) apabila hutan bakau tumbuh subur dan lebat, pasti pantainya banyak ikan dan udang. Udara di pesisir pantaipun terasa lebih sejuk karena mereka dapat berteduh atau bernaung di bawah rimbunnya pohon mangrove sambil memancing ikan.
[caption id="attachment_815" align="aligncenter" width="600"]Betapa senjuk dan nyamannya berjalan di bawah rimbunan pohon bakau hasil rehabilitasi oleh Kha Hua. Betapa senjuk dan nyamannya berjalan di bawah rimbunan pohon bakau hasil rehabilitasi oleh Kha Hua.[/caption]
Sementara itu pohon mangrove juga dipercaya sangat berperan sebagai pelindung alami wilayah pesisir pantai dan paluh, karena sistem perakaran pohon itu mampu menstabilkan lumpur pantai dan dapat menyerap berbagai polutan serta menahan penyusupan air laut (intrusi) ke arah daratan. Kerapatan batang dan tajuknya juga mampu menahan dan mematahkan kekuatan angin laut.

Hal itu sangat dipahami oleh para nelayan dan pengusaha home industry kilang dapur arang, dan oleh sebab itu mereka tetap berupaya untuk menjaga kelestarian hutan mangrove dengan cara tebang pilih. Selain itu kayu bakau juga merupakan penghasilan sampingan bagi nelayan bila laut sudah tidak bersahabat pada musim-musim tertentu.
[caption id="attachment_819" align="aligncenter" width="600"]Kha Hua memandang lahan terlantar eks tambak yang sudah dihutankan kembali oleh dirinya. Kha Hua memandang lahan terlantar eks tambak yang sudah dihutankan kembali oleh dirinya.[/caption]
Adalah Anwar alias Kha Hwa atau biasa disapa Ahua, pengumpul arang secara turun temurun, beralamat di jalan Pahlawan no. 71 Pangkalansusu yang sangat peduli untuk menyelamatkan hutan bakau di Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Ahua membeli puluhan hektar lahan terlantar bekas tambak udang yang sudah tidak dipergunakan lagi oleh para pemiliknya untuk ditanami pohon mangrove di kawasan desa pantai, Desa Pangkalansiata, Kecamatan Pangkalansusu.

Kegiatan yang dilakukan oleh Ahua bukan hanya sampai ke teliga Camat Pangkalansusu saja, tapi sudah melebar sampai ke kantor Dinas Kehutanan, DPRD dan kantor Bupati Langkat. Para pihak itupun sudah melakukan peninjauan langsung ke TKP, dan mereka sangat mendukung program Ahua mereklamasi lahan terlantar eks tambak udang untuk dijadikan hutan bakau, bahkan mereka mengangcungkan jempol untuk Ahua.
[caption id="attachment_814" align="aligncenter" width="600"]Rimbunan pohon bakau yang mengapit paluh di tengahnya. Rimbunan pohon bakau yang mengapit paluh di tengahnya.[/caption]
Atas kepeduliannya mereklamasi lahan terlantar bekas tambak udang dengan dana pribadi sejak beberapa tahun lalu, Ahua telah memperoleh piagam dan penghargaan Kalpataru dari Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu pada 15 Juni 2009.

Bukan hanya itu saja, Ahua juga telah mengajak kelompok pecinta alam INLA (International Nature Loving Assosiation) cabang Sumatera Utara yang dipimpin oleh Suhartini, SE untuk melakukan penanaman pohon mangrove di Desa Pangkalansiata. Imbauan Ahua disambut baik oleh INLA Sumut yang merupakan cabang dari INLA yang berpusat di Taiwan.

Menurut Ketua Bidang Lingkungan Hidup INLA, Yudi Shenjaya, biasa dipanggil Aseng, pada penulis, sejak Oktober 2009 pihaknya sudah menanam puluhan ribu batang mangrove di atas lahan seluas 6 hektar. Penanaman ini dilakukan secara bertahap di atas lahan seluas 20 hektar yang mereka beli dari warga setempat.

Untuk membuktikan apa yang sudah dilakukan oleh Ahua, sebelum penganugrahan penghargaan Kalpataru, penulis bersama Kepala Desa Pangkalansiata dan petugas dari kantor Camat Pangkalansusu telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi reklamasi di dusun Sei Serai, Desa Pangkalansiata, Kecamatan Pangkalansusu.

Menurut Ahua, kegiatan yang dilakukannya untuk menghutankan kembali lahan terlantar tersebut sudah dilaksanakannya sejak Juli 2007sampai saat ini di areal seluas 85 hektar. Tidak kurang dari 850 ribu batang mangrove sudah tumbuh subur sehingga menjadi hamparan hijau seluas mata memandang.

Menyinggung dana pribadi yang telah investasi untuk mereklamasi lahan terlantar tersebut Ahua mengaku sudah sekitar Rp 500 juta.

Seharusnya pemerintah memberi bantuan dana kepada orang-orang yang peduli terhadap kelestarian hutan mangrove, misalnya seperti Ahua.

Pangkalansusu, 24 Oktober 2010

Update :
Note : Sudah terbit di Harian Global, Medan edisi 26 Oktober 2010 di rubrik Gagasan halaman 6, dan juga rangkaian tulisan terkait lainnya dapat dibaca di Harian Jurnal, Medan edisi Minggu, 26 Februari 2012 di halaman I judul “Keprihatinan Penerima Kalpataru.”

3 comments:

  1. Greetings! I've been reading your site for a long time now and finally got the courage to go ahead and give you a shout out from Huffman Texas! Just wanted to tell you keep up the great work!

    ReplyDelete
  2. Pamela thanks for your attention to my articles. May God Bless you.

    ReplyDelete
  3. Usually I don't read article on blogs, however I wish to say that this write-up very forced me to take a look at and do it! Your writing taste has been surprised me. Thanks, quite great post.

    ReplyDelete