Sudirman Said |
JAKARTA, Memulai tahun kerja 2016, Kementerian ESDM telah selesai
melakukan lelang seluruh proyek infrastruktur energi APBN 2016. Hal ini
menandai kemajuan signifikan dalam pengelolaan APBN di Kementerian ESDM.
Tercatat Tahun anggaran 2016 Kementerian ESDM memperoleh alokasi
anggaran senilai Rp 8.563,9 miliar yang terdiri dari Rp 4.326,2 miliar (50,5%)
belanja barang, Rp 2.646,5 miliar
(30,9%) belanja modal, Rp 834,5 miliar (9,7%) belanja pegawai dan Rp 756,7
miliar (8,8%) berupa output cadangan. Hari ini dilakukan penandatangan kontrak
kolektif tahap I, untuk 198 Paket dengan nilai Rp 406 miliar. Penandatangan sisa paket sebanyak 387 paket
akan terus dilakukan secara bertahap sampai dengan akhir bulan Februari 2016.
Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian ESDM Hufron Asrofi
dalam siaran pers No:03/SJI/2016 pada 14 Januari 2015 pukul 12:00 WIB, selesainya seluruh proses lelang dan
penandatangan kontrak ini menandai kemajuan sangat signifikan dalam pengelolaan
APBN di Kementerian ESDM dalam setahun terakhir. Serapan APBN tahun 2015
meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, dari Rp 7,36 triliun atau
51,28% di tahun 2014, menjadi Rp 9,6 triliun atau 63,88% di tahun 2015.
Persiapan administrasi dan governance juga maju tujuh bulan lebih
cepat. Di tahun-tahun yang lalu banyak proyek yang baru dilelangkan pada
sekitar bulan Mei, dan Juni, bahkan ada yang sampai bulan September atau
Oktober tahun berjalan. Untuk Tahun Anggaran 2016, pada bulan Oktober tahun
lalu seluruh dokumen lelang sudah siap. Lelang pertama dilakukan pada awal
bulan November 2015. Dan seluruh lelang selesai pada akhir Desember 2015.
"Saya menargetkan serapan APBN 2016 dapat mencapai di atas 90%. Sesuatu
yang belum pernah terjadi di Kementerian ESDM", tegas Menteri ESDM,
Sudirman Said.
Yang menjadi catatan penting adalah, penandatanganan kali ini dilakukan
secara kolektif, menghadirkan seluruh kontraktor dan vendor, juga para penerima
manfaat dari proyek-proyek yang akan dibangun.
Dalam sambutannya, Menteri Sudirman menekankan, "Transparansi dan
akuntabilitas adalah prinsip yang harus kita tegakkan. Karena itu dihadapan
kita semua hadir para wakil penerima manfaat. Untuk merekalah kita semua
bekerja, dengan otoritas dari publik. Karena itu sengaja semua kita undang
untuk mengawasi apakah yang akan dibangun sesuai dengan kontrak yg hari ini
kita tandatangani."
"Kepada seluruh kontraktor dan pimpinan dan staf pengelola APBN di
Kementerian ESDM, saya ingin mengingatkan masa lalu kita sangat pahit dan
memalukan. Menteri, Sekjen, sejumlah pejabat ESDM berurusan dengan hukum.
kepala SKK Migas masuk penjara. Beberapa anggota komisi VII masuk penjara.
Begitupun diantara perusahaan yang berbisnis dengan ESDM banyak yang diadili
karena korupsi. Mari kita tinggalkan praktik-praktik kelam seperti itu. Saatnya
kehadiran kita disini memberikan arti." tutup Sudirman Said. ***
No comments:
Post a Comment