Tuesday 17 June 2014

Menteri ESDM: Semua desa yang ada sungainya harus punya Mikro Hydro


Sungai Elo, Jawa Tengah (Foto M.Ferry

JAKARTA, Telukharunews - Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan adalah salah satu program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sedang gencar dilakukan. Salah satu upayanya adalah melalui program Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) yang dilakukan oleh Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri KUKM Syarifudin Hassan di Kantor KESDM, Selasa (17/6).

Dalam sambutannya Menteri ESDM menyampaikan bahwa pengembangan Energi Baru Terbarukan salah-satunya adalah melalui kerjasama dengan Kementerian KUKM. Tujuan MoU ini adalah untuk mengoptimalkan kegiatan yang terkait penyedian dan pemanfaatan EBT dengan memberdayakan masyarakat melalui koperasi dalam rangka meningkatkan keberlanjutan pemanfaatan EBT untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri ESDM menyatakan bahwa pemanfaatan energi terbarukan bisa dilakukan melalui energi air. Ia menghimbau kepada Menteri KUKM bahwa besok harus dibuatkan surat edaran kepada seluruh Bupati yang daerahnya memiliki sungai, harus ada listrik.  “Semua desa pada umumnya dekat sungai. Sungai ini bisa dimanfaatkan dengan teknologi. Bisa melalui tenaga mikro hydro. Kalau ada sungai mengalir pikiran saya ada pipa, ada turbin kecil, ada pembangkit, keluarlah listrik. Jadi kombinasi inilah yang sekarang kita MoU kan,” ujar Wacik.

“Besok buat surat edaran kepada seluruh Bupati di desanya yang memiliki sungai harus ada listriknya, karena sungai yang mengalir itu listrik yang belum diambil yaitu mikrohydro.  Air yang mengalir saja sudah power. Semua sungai harus ada mikro hydro. Satu sungai bisa ada 6 mikro hydro dan biayanya tidak besar. Saya sudah buat Kepmen harga mikro hydro yaitu 1.075 rupiah per KWH. Menurut hitungan kami 4 tahun sudah kembali modal,” tambah Wacik.

Masih dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM menyetujui pernyataan Menteri KUKM untuk menjajaki sumur-sumur tua yang selama ini terabaikan. Sumur-sumur tua yang kapasitasnya rendah, tidak visible untuk dikelola  oleh perusahaan besar, apabila itu dikelola oleh KUKM  itu sangat bisa. Ini pemikiran untuk kedepannya. Kalau di Indonesia banyak sumur yang tidak produktif, kalau diberi kesempatan untuk para pelaku usaha koperasi akan memberikan kontribusi secara nasional.

“Kalau semua koperasi dan UKM aware terhadap pemanfaatan energi, hasilnya akan dasyat. Saya setuju sumur tua dijajaki, coba dijajaki antara eselon I KUKM bertemu dengan Dirjen Migas, dan Pertamina. Inilah hal-hal yang akan lahir dari realita MoU yang hari ini kami tandatangani, ujar Wacik menutup sambutannya. (fi)

Sumber: Kementerian ESDM

No comments:

Post a Comment