Wednesday 3 January 2018

PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field Pemegang Rekor 3 Proper Emas

[caption id="attachment_1146" align="aligncenter" width="600"]Penyerahan penghargaan PROPER EMAS dari Wakil Presiden RI Jusup Kalla kepada PT Pertamina EP. Foto diedit oleh penulis dari hasil snapshot video live stream Kementerian LHK. Penyerahan penghargaan PROPER EMAS dari Wakil Presiden RI Jusup Kalla kepada PT Pertamina EP. Foto diedit oleh penulis dari hasil snapshot video live stream Kementerian LHK.[/caption]

Oleh: Freddy Ilhamsyah PA

Pendahuluan

Sebelum melanjutkan tulisan ini, pertama penulis mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018 semoga harapan kita di tahun ini akan berjalan dengan lebih baik lagi. Dan penulis juga mengucapkan selamat dan sukses selalu kepada PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field di Kalimantan Timur dan PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field di Aceh yang telah berhasil meraih PROPER EMAS tahun 2017.

Dugaan penulis ternyata benar bahwa akhirnya PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field yang berkedudukan di Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh sejak tahun 2015 hingga 2017 secara berturut-turut telah berhasil meraih PROPER EMAS, penghargaan tertinggi bagi dunia usaha dari maha karyanya.  Ini artinya Rantau Field adalah Pemegang Rekor 3 PROPER EMAS di lingkungan PT Pertamina EP.

Prediksi penulis tertuang dalam tulisan berjudul “Mampukah Asset 1 Kembali Menyumbang Proper Emas Untuk Pertamina EP ?” yang sudah penulis publikasikan di blog pribadi penulis yaitu https://freddyilhamsyah.wordpress.com/2017/11/16/mampukah-asset-1-kembali-menyumbang-properemas-untuk-pertamina-ep/

Pada bagian penutupan dari tulisan itu penulis sudah berkeyakinan penuh bahwa Asset 1 mampu menyumbangkan Proper Emas periode 2016-2017 yang ditulis sebagai berikut: ........... Kalau untuk PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field peluangnya sangat besar untuk mendapatkan Proper Emas karena nilai DRKPL sangat menyakinkan, yaitu 71,5

Pasalnya faktor pendukung yang paling utama adalah terkait dengan pelaksanaan tata graha (housekeeping) apa sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak. Sedangkan pemeringkatan untuk masuk ke Proper Emas dilakukan berdasarkan usulan Dewan Pertimbangan Proper dan Ketua Tim Teknis Proper setelah itu hasil evaluasinya disampaikan kepada Menteri untuk penetapannya. Intinya, saat ini PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field sedang dielu-elu untuk memecah record perolehan 3 (tiga) Proper Emas berturut-turut (2014-2017).

Ternyata apa yang penulis prediksikan adalah benar bahwa PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field melalui kerja cerdas dengan sepenuh hati oleh para penggiat PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) yang berkedudukan di Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh bukan hanya mampu menyumbangkan PROPER EMAS untuk Rantau Field tapi juga untuk Pertamina secara umum khususnya PT Pertamina EP.

Dengan keberhasilan Rantau Field meraih perolehan PROPER EMAS secara berturut-turut sebanyak tiga kali tanpa terputus sejak tahun 2015, 2016 hingga tahun 2017 (rekor untuk Pertamina EP) membuktikan bahwa Pertamina bukan hanya mampu mengangkat minyak dan gas dari perut bumi saja tapi mereka juga bisa berpartisipasi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) sebagai fakta bahwa orang-orang di Rantau Field (Lapangan Rantau) telah mewujudkan (bukan hanya sebatas mimpi) suatu maha karya yang diakui oleh pemerintah secara sah bahwa PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field memang berhak mendapatkan penghargaan tertinggi yaitu PROPER EMAS (Piala yang diidam-idamkan setiap persahaan).

Maha karya mereka mengharumkan nama Pertamina secara umum dan khususnya PT Pertamina EP dan lebih khusus lagi bagi jajaran Asset 1 dan Rantau Field sendiri memang patut mendapatkan acungkan 2 jempol.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla terkagum ketika hampir setiap pembawa acara membacakan nama-nama perusahaan yang selalu terdengar sebutan Pertamina sehingga Jusuf Kalla dalam sambutannya pada acara pemberian penghargaan PROPER yang dilaksanakan pada Senin, 18 Desember 2017 Pukul 10:00 WIB di Gedung 2, Istana Wakil Presiden Republik Indonesia sempat menyatakan bahwa dalam penganugerahan PROPER periode 2016-2017, Pertamina adalah Juara Umum nya.

Atas keberhasilan itu PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field telah memecahkan rekor dalam perolehan PROPER EMAS sebanyak tiga kali berturut-turut sejak periode tahun 2014-2015, 2015-2016  dan 2016-2017 untuk PT Pertamina EP khususnya Asset 1.

Selain itu PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field yang berkedudukan di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Timur berada di urutan ke 15 memperoleh PROPER EMAS sebagaimana yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.696/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tanggal 15 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Siti Nurbaya (Menteri LHK).

Sementara dari 150 perusahaan peraih PROPER HIJAU 2016-2017 tercatat PT Pertamina EP  memperoleh 12 PROPER HIJAU yang berasal dari 12 lapangan (field) yaitu :

  1. Pertamina EP Asset 1 - Field Pangkalan Susu Field, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

  2. Pertamina EP Asset 1 - Jambi Field Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

  3. Pertamina EP Asset 1 - Lirik Field, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

  4. Pertamina EP Asset 1 - Ramba Field, Kabpaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

  5. Pertamina EP Asset 2 - Pendopo Field, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

  6. Pertamina EP Asset 2 - Prabumulih Field, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.

  7. Pertamina EP Asset 3 - Subang Field, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

  8. Pertamina EP Asset 3 - Tambun Field, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

  9. Pertamina EP Asset 5 - Tanjung Field, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

  10. Pertamina EP Asset 5 - Bunyu Field, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur.

  11. Pertamina EP Asset 5 - Field Sangasanga Field, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

  12. Pertamina EP Asset 5 - Papua Field Papua, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.


Sedangkan untuk peraih kategori PROPER BIRU tercatat sebanyak 4 lapangan (field), yaitu :

  1. Pertamina EP Asset 2 - Adera Field, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

  2. Pertamina EP Asset 2 - Limau Field, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

  3. Pertamina EP Asset 4 - Cepu Field, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

  4. Pertamina EP Asset 5 - Papua Field (eks TAC Intermega Salawati), Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.


Dengan demikian untuk tahun 2017 PT Pertamina EP berhasil meraih 2 PROPER EMAS, 12 PROPER HIJAU, dan 5 PROPER BIRU.

Syukurnya tidak ada satupun lapangan di bawah naungan PT Pertamina EP yang tersandung PROPER MERAH apalagi PROPER HITAM.

Menurut data yang dikutip dari situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebutkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap 1819 perusahaan, maka ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2016-2017 sebagai berikut:

PROPER EMAS : 19 Perusahaan; PROPER HIJAU : 150 Perusahaan;  PROPER MERAH : 130 Perusahaan; PROPER BIRU : 1486 Perusahaan; dan PROPER HITAM : 1 Perusahaan yaitu PT. Milan Indonesia, perusahaan industri Rambut Palsu berkedudukan di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah.

Sementara 33 perusahaan lainnya tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum,  tutup atau tidak beroperasi.

Menurut laporan  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya disebutkan atas dasar hasil penilaian ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 92 persen atau meningkat 7 persen dari tahun sebelumnya. “Ini menunjukkan kinerja dunia usaha yang luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup serta sebaliknya terdapat perusahaan yang tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup,” ujar Menteri LHK.

Menteri LHK mengungkapkan, penghargaan kepada dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi mengenai ketaatan Peraturan Lingkungan Hidup, Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, Efisiensi Energi, Konservasi Air, Pengurangan Emisi, Perlindungan Keanekaragaman Hayati, 3R Limbah B3 dan Limbah Padat non B3 serta langka-langka Pemberdayaan Masyarakat.

  1. Dari upaya efisiensi energi telah berhasil dilakukan penghematan sebesar 230,6 juta Gz.

  2. Dari upaya efisiensi air telah berhasil dilakukan penghematan sebesar 492 juta meter kubik.

  3. Upaya penurunan emisi telah menghasilkan penurunan emisi sebesar 75,7 juta ton ekuivalen CO2.

  4. Penurunan beban air limbah B3 telah berhasil melakukan penghematan 535,5 juta ton.

  5. Penurunan emisi konvensional telah berhasil melakukan penurunan sebesar 135 juta ton, dan

  6. Reduksi limbah padat non B3 terjadi pada 11,6 juta ton, dan reduksi limbah B3 telah berhasil menurun sebanyak 13,6 juta ton.


Sementara dana yang bergulir di masyarakat melalui program CSR (Community Social Resposibility = Tanggungjawab Sosial Masyarakat. pen) sebesar 7,31 triliyun rupiah.

Dari seluruh upaya tersebut bila dilakukan penilaian nominal uang dalam bentuk rupiah secara total berhasil dilakukan penghematan sebesar Rp 53,1 triliyun.

Hasil tersebut di atas tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan oleh dunia usaha. Pada tahun 2015 tercatat 151 jenis inovasi. Pada tahun 2016 sebesar 260 unit enovasi. Tahun 2017 tercatat 401 inovasi atau meningkat 65 % dari tahun sebelumnya. Dari inovasi-inovasi tersebut tercatat sebanyak 42 inovasi telah memperoleh hak paten.

Sementara Wakil Presiden M Jusup Kalla secara khusus mengucapkan selamat kepada Pertamina karena dinilai wapres, Pertamina juara umum Proper 2016-2017 “Karena saya kira ini Juara Umumnya Pertamina. Dimana-mana Pertamina lagi sampai ke cabang-cabangnya semua mendapat,” ujarnya yang mendapat applaus dari hadiri.

Pada kesempatan itu Jusup Kalla mengingatkan para pengusaha industri dan pertambangan bahwa di dunia ini ada 3 hal yang menjadi perhatian. Apabila tidak dilaksanakan akan menimbulkan kemarahan publik. Ketiga hal itu adalah :

  1. Kalau otoriter semua masyarakat tentu bangsanya akan marah.

  2. Kalau melanggar HAM, dunia akan mengkondemnya atau juga akan menghukum.

  3. Lingkungan, dan ini akan menjadi perhatian dunia dimana-mana, bagaimana kita memperbaiki lingkungan ini, baik lingkungan alam, lingkungan industri sendiri dan sebagainya.


“Kalau semuanya baik, akan menguntungkan semua pihak. Masyarakat untung dan industri juga untung,” tandasnya.

Selain itu wapres juga mengingatkan betapa pentingnya menerapkan hemat energi di semua jajaran, khususnya tentang memanfaat AC harus diatur tidak boleh kurang dari 25 derajat. “Dalam waktu krisis energi ada 3 hal yang kita lakukan, yaitu mengurangi subsidi; konversi minyak tanah; dan berhenti memakai jas,” pungkas Jusup Kalla.

Permasalahan

Perhelatan penganugrahan PROPER periode 2016-2017 sudah selesai diselenggarakan di Gedung 2, Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada Senin, 18 Desember 2017. Ada yang senang dan gembira serta banyak juga yang kecewa karena gagal meraih penghargaan PROPER tertinggi, yaitu PROPER EMAS yang memang banyak diidam-idamkan oleh pengusaha.  Pasalnya mereka merasa sudah banyak berusaha dengan segenap kemampuan yang ada untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

Sementara ada yang mengatakan bahwa kegiatan program CSR di lingkungannya tidak dapat dilaksanakan secara maksimal karena keterbatasan anggaran yang tersedia. “Jadi bagaimana kami mau mencari inovasi-inovasi baru, kalau dananya dibatasi,” ujar sumber penulis.

Kalau menurut pendapat penulis alasan itu dapat dibenarkan tapi bisa juga tidak. Sebab menurut pandangan penulis, selama periode PROPER akan digelar, Tim Penilai PROPER secara berkala (mungkin) telah melakukan pemantauan di lapangan atas semua kegiatan perusahaan terkait apakah memang benar-benar serius dan konsisten dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan mengenai PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) atau hanya sekedar ikutan agar tidak dikatakan melawan peraturan yang berlaku.

Hasil peninjauan ke lapangan kemudian di cross check (periksa ulang) dengan dokumen ringkasan kinerja pengelolaan lingkungan (DRKPL) yang disampaikan secara tertulis oleh perusahaan terkait, atas hasil evaluasi penilaian DRKPL, maka hasil akhir melalui penyaringan nilai rataan DRKPL kemudian ditetapkanlah peringkat PROPER apa yang pantas disandangkan kepada perusahaan terkait.

Seperti dijelaskan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya, penghargaan kepada dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi mengenai ketaatan peraturan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3 serta langka-langka pemberdayaan masyarakat, apa sudah dilaksanakan dengan baik dan benar atau belum.

Sebagai contoh atas kehati-hatian dari Dewan Pertimbangan Proper dan Ketua Tim Teknis Proper dalam melakukan evaluasi calon penerima PROPER EMAS 2017 tergambar jelas ketika mau menetapkan PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh masuk dalam daftar Kandidat PROPER HIJAU (nomor 3 dengan nilai DRKPL 71,5) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor: SK 30/PPKL/SET/WAS.3/10/2017 tanggal 17 Oktober 2017 yang ditandatangani (tertanda) oleh M.R. Karliansyah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online/daring (dalam jaringan) arti kata kandidat adalah Calon dan/atau Bakal. Contohnya PT Pertamina EP Asset 1 Rantau field, peraih PROPER EMAS pada tahun 2016  ternyata pada periode tahun 2016-2017 masuk dalam daftar sebagai calon/kandidat PROPER HIJAU. Artinya pada penetapan PROPER 2016-2017 bisa tetap di Hijau atau turun kategorinya ke Biru atau juga naik ke peringkat Emas. Ternyata ketika tiba pada hari H (18 Desember 2017), PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field yang kandidat Hijau justru diumumkan sebagai peraih PROPER EMAS.

Sementara PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field yang berkedudukan di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Timur yang tidak masuk dalam daftar kandidat hijau (mungkin memang sudah dipersiapkan sebagai peraih PROPER EMAS. Ternyata benar Tarakan Field berada di urutan ke 15 perolehan PROPER EMAS sesuai dalam lembaran lampiran-I Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.696/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tanggal 15 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Siti Nurbaya (Menteri LHK).

Menurut rekam jejak PROPER di PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan yang ada pada penulis sejak tahun 2011 hingga tahun 2016 dapat disimpulkan sebenarnya masih “kurang bagus” karena pada tahun 2011 dan 2012 PROPER nya kategori BIRU. Di tahun 2013 Biru ditinggalkan menjadi HIJAU, tapi jatuh lagi ke PROPER BIRU di tahun 2014. Setelah itu secara berturut-turut PROPER HIJAU berhasil diraih pada tahun 2015 dan 2016.

Walaupun rekam jejak perolehan PROPER Tarakan Field dalam kurun waktu itu tergolong “kurang bagus,” tapi justru ini yang menurut penulis sangat membanggakan karena dalam kondisi seperti itu adalah anak-anak murid Sekolah Tapal Batas yang menjadi semacam salahsatu pendukung utama PT Pertamina EP Asset 1 Tarakan Field meraih PROPER EMAS.

Sekolah Tapal Batas Sebatik

Sekolah Tapal Batas Sebatik Tengah, Kalimantan Timur yang “digarap” oleh Bidan Hj. Zuraidah bersama berbagai pihak termasuk Pertamina (Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field), maka sejak tahun 2014 berdirilah sekolah tapal batas di Desa Limau (daerah terluar Indonesia) yang dikenal sebagai “Sekolah Kolong” karena memang tempat mereka belajar adalah di bawah kolong rumah.

Sampai saat ini (2017) siswa-siswi “Sekolah Kolong” sudah tercatat sebanyak 179 murid dengan 11 pengajar yang tersebar dari tingkat PAUD, Madrasah Iptidayah, Madrasah Diniyah dan program-program kesetaraan Paket A, B dan C.

Dikabarkan, pada awalnya bahasa keseharian anak-anak itu adalah bahasa “Ipin-Upin” (bahasa Malaysia), kini mereka sudah bisa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, yaitu Indonesia Raya dan Indonesia Pusaka serta lagu-lagu wajib lainnya.

Sementara Menteri LHK Siti Nurbaya juga menjelaskan bahwa Sekolah Tapal Batas dirikan untuk menampung anak-anak yang mayoritas orangtua mereka adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kampung Sebatik di wilayah Malaysia.

Sebelumnya tantangan yang dihadapi anak-anak para TKI itu memang cukup berat yaitu selain jarak sekolah dengan tempat tinggal mereka adalah 4 km atau sekitar 2 jam berjalan kaki juga banyak orangtua yang tidak mau melapaskan anak mereka menyeberangi tapal batas negara untuk bersekolah di Sekolah Tapal Batas karena sering terhambat oleh petugas penjaga tapas batas. Kalau tidak ada izin dari petugas polisi tapal batas Malaysia, mereka akan diburu dan dikurung selama 2 hari jika tertangkap karena dianggap telah melanggar tapal batas negara.

Tetapi berkat upaya kerja keras dari berbagai pihak, akhirnya semua hambatan itu dapat teratasi. PROPER EMAS pun berhasil diraih oleh Tarakan Field. Bagaimana dengan Pangkalansusu Field ?

[caption id="attachment_1147" align="aligncenter" width="600"]GM PT Pertamina EP Asset 1 Rizal Wisnu Watan saat menerima Proper Hijau mewakili Asset 1 Pangkalansusu Field dari Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto diedit oleh penulis dari hasil snapshot video live stream Kementerian LHK. GM PT Pertamina EP Asset 1 Rizal Wisnu Watan saat menerima Proper Hijau mewakili Asset 1 Pangkalansusu Field dari Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto diedit oleh penulis dari hasil snapshot video live stream Kementerian LHK.[/caption]

Pangkalansusu Field tetap HIJAU

Terlepas dari adanya slogan “Pertamina Go Green,” satu hal yang membuat penulis merasa prihatin yaitu mengenai pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan PROPER di lingkungan PT Pertamina EP Asset 1 Pangkalansusu Field yang dari tahun ke tahun sangat mengidam-idamkan bisa meraih PROPER EMAS, tapi pada kenyataannya PROPER HIJAU sudah jadi langganan tetap mereka sejak tahun 2013 hingga tahun 2017. Sudah 5 kali  berturut-turut mereka bisa menggondol PROPER HIJAU. Rekam jejaknya ada di bawah ini.

Di periode 2012-2013 PT Pertamina EP Asset 1 Pangkalansusu Field posisinya berada di urutan ke 110 dari 113 perusahaan peraih PROPER HIJAU.

Pada periode 2013-2014 PT Pertamina EP Asset 1 Pangkalansusu Field dapat PROPER HIJAU dengan posisi di urutan terakhir (121).

Setelah memasuki periode 2014-2015 dari jumlah 108 perusahaan yang memperoleh kategori PROPER HIJAU ada nama PT Pertamina EP Asset 1 – Pangkalansusu Field walaupun berada di urutan terakhir.

Pada periode 2015-2016 PROPER HIJAU masih betah berada di Pangkalansusu Field  posisinya masih berada pada di urutan terakhir yaitu 172.

Sedangkan untuk periode 2016-2017 PT Pertamina EP Asset 1 Pangkalansusu Field berhasil masuk sebagai kandidat PROPER HIJAU dengan nomor urut 49 (dari 228 kandidat) dengan nilai DRKPL 54, dan ketika dilakukan penetapannya Pangkalansusu Field berada di urutan ke 148 dari 150 perusahaan penerima PROPER HIJAU. Alhamdulillah masih bisa merasakan hijaunya PROPER.

Semoga pada tahun mendatang PT Pertamina EP Asset 1 Pangkalansusu Field sudah dapat meraih PROPER EMAS.

Penutup

Berpedoman dari beberapa hal tersebut di atas, jadi tidak ada alasan bagi para penggiat PROPER di lingkungan dunia usaha untuk melaksanakan program PROPER hanya setengah hati saja, kalau memang ingin meraih PROPER EMAS, munculkanlah inovasi baru yang bermanfaat luas bagi masyarakat melalui program CSR seperti yang sudah dilaksanakan oleh Lapangan Rantau dan Lapangan Tarakan.

Jadi jangan lagi ada pemikiran bahwa kita sudah memenuhi peraturan lingkungan hidup, sudah menerapkan sistem manajemen lingkungan, sudah melakukan efisiensi energi, konservasi air, sudah mampu melakukan pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan penanganan limbah padat non B3 sudah baik, tapi Anda masih setengah hati dalam hal pemberdayaan masyarakat melalui program CSR.

Seperti diketahui bahwa PROPER EMAS adalah diperuntukkan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan melakukan upaya-upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan.

Itulah sebabnya kegiatan program CSR harus dikawal dengan baik dan benar, bukan hanya sekedar mirip pemberian paket “Sinter Klas.” Jadi jangan berpikir, yang penting bantuan sudah digulirkan kepada masyarakat dalam berbagai jenis bentuk “bantuan”, mau maju atau tidaknya usaha para penerima bantuan CSR itu terserah kepada penerimanya sendiri. Padahal tujuan pemerintah menggulirkan program CSR adalah untuk memberdayakan masyarakat di dekat lingkungan kegiatan operasional perusahaan agar perekonomian masyarakat dan kehidupannya bisa tumbuh dan berkembang jadi lebih baik dari sebelumnya.

Pada giliran akhirnya masyarakat akan merasakan kehadiran perusahaan di wilayah mereka benar-benar telah berdampak positip bagi mereka dan keluarga juga daerah di mana perusahaan itu berada. Insya Allah. ***

Pangkalansusu, 01 Januari 2018

Sumber data Proper dikutip dari situs resmi Kementerian LHK

No comments:

Post a Comment