Friday 10 June 2016

Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2016 Dihemat Jadi Rp 7,741 Triliun


Sudirman Said. Foto Ist.

JAKARTA,  Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (8/6), Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan postur anggaran  RKA-KL RAPBN-P tahun 2016 Kementerian ESDM yang terdiri dari penghematan atau pemotongan anggaran Rp 825,1 miliar, penambahan hibah luar negeri sebesar Rp 3,1 miliar dan pergeseran pagu antar program. Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian ESDM yang semula Rp 8,563 triliun menjadi Rp 7,741 triliun.

Sudirman menjelaskan, penghematan anggaran belanja sebesar Rp 825,1 miliar ini berdasarkan Inpres No 4 tahun 206 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja K/L dalam rangka pelaksanaan APBN tahun anggaran 2016 dan Surat Menkeu No S-377/MK.02/2016 tanggal 13 Mei 2016 bahwa anggaran belanja Kementerian ESDM tahun 2016 dihemat sebesar Rp 771,9 miliar bersumber dari rupiah murni. Selanjutnya, sesuai dengan Surat Menkeu No S-407/MK/02/2016 tanggal 24 Mei 2016 bahwa anggaran belanja Kementerian ESDM kembali dihemat sebesar Rp 53,3 miliar bersumber dari PNBP.

Penghematan anggaran belanja rupiah murni sebesar Rp 771,9 miliar tersebut, lanjut Menteri ESDM, berasal dari output cadangan pada Ditjen Migas Rp 672,4 miliar, BPSDM Rp 16,4 miliar dan BPH Migas Rp 52,7 miliar. Selain itu, dana blokir pada Badan Litbang Rp 29 miliar dan Ditjen Migas Rp 1,3 miliar. “Sementara penghematan anggaran belanja PNBP sebesar Rp 53,3 miliar berasal dari Ditjen Minerba,” tambahnya.

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga mendapatkan tambahan anggaran berupa hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk kegiatan lanjutan Clean Stove Initiative pada unit Ditjen EBTKE sebesar Rp 3,1 miliar.

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, selain pemotongan dan penambahan anggaran belanja, untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran belanja Kementerian ESDM, dilakukan pergeseran antar program atau optimalisasi atas sisa-sisa kontrak atau kegiatan yang tidak termanfaatkan untuk dimanfaatkan bagi belanja prioritas Kementerian ESDM. Optimalisasi sebesar Rp 115,8 miliar ini, berasal dari Ditjen Migas sebesar Rp 24,6 miliar, Ditjen Ketenagalistrikan Rp 1,3 miliar, Setjen DEN Rp 2,3 miliar, Badan Litbang Rp 20,4 miliar, BPSDM Rp 10 miliar, Badan Geologi Rp 20,7 miliar dan Ditjen EBTKE Rp 36,5 miliar. "Seluruh  pos optimalisasi berasal dari biaya operasional sehingga diharapkan tidak mengganggu pelayanan kita kepada publik dalam membangun infrastruktur," tambahnya.

Anggaran hasil optimalisasi tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pada Ditjen Minerba Rp 83,2 miliar yaitu mengembalikan kegiatan yang sebelumnya dipotong bersumber PNBP sebesar Rp 53,3 miliar dan kegiatan-kegiatan baru Rp 29,9 miliar yang antara lain digunakan untuk pembinaan fungsional inspektur tambang dan kegiatan pengawasan pertambangan.

Sedangkan sisa anggaran optimalisasi Rp 32,6 miliar digunakan oleh Setjen ESDM untuk pembentukan Badan Pengelola Migas Aceh dan pembiayaan Komite Eksplorasi Nasional serta kegiatan lainnya.  

Sumber: Ditjen Migas

No comments:

Post a Comment