Monday, 18 March 2013

Produksi Migas Turun Akibat Regulasi Kerap Berubah


Ilustrasi  Foto Telukharunews
JAKARTA – Kerapnya perubahan perundangan dan regulasi, mengurangi minat investasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Alhasil, produksi nasional pun terus menurun.

Praktisi perminyakan, John S.Karamoy pun menilai, pemerintah harus bergerak cepat menjamin kepastian hukum dan aturan main. Aparat Pemerintah Pusat dan Pemda yang bertugas dalam pembebasan lahan, ganti rugi tanah, dan perlindungan lingkungan harus betul-betul mengutamakan kepentingan bangsa.

"Pemerintah harus bertindak secara adil tanpa adanya vested interest (kepentingan pribadi, red), dan penegakan hukum (law enforcement) harus betul-betul dijalankan sehingga industri migas kita bisa tumbuh dengan baik" kata John saat acara peluncuran buku "Inspiration From The Oil Man,Visi Kepemimpinan" dan diskusi publik "Migas Dari Kita,Oleh Kita, Untuk Kita", bersama para pelaku industri migas di Gedung The Energy SCBD,Sabtu(16/03/2013).

Menurut Jhon, Indonesia masih harus menghadapai kenyataan bahwa produksi migas nasional akan terus turun. Untuk itu perlu dilakukan terobosan yang signifikan dan cepat untuk mendorong pelaku sektor hulu, agar meningkatkan cadangan baru supaya manfaat energi ini tetap bisa dirasakan oleh seluruh anak bangsa sebagai wujud amanah pasal 33 UUD 1945.

"Meskipun agak terlambat,kita perlu segera temukan solusi menyeluruh, terkoordinasi, terintegrasi agar kita bisa memenuhi setidaknya kebutuhan nasional," lanjut John.

Sementara itu,mantan Menteri Koordinator Perekonomian RI, Kwik Kian Gie mengatakan, Indonesia banyak memiliki sumber daya manusia(SDM) yang sangat memadai di bidang minyak dan gas, serta teknologi.

Bahkan perusahaan migas Indonesia sudah mendunia, salah satunya Pertamina. Pemerintah semestinya lebih peduli terhadap perusahaan migas nasional dalam mengelola energi negaranya. "Pertamina itu sangat mampu,tinggal kita percaya atau tidak," ujar Kwik.

SKK Migas Bisa Bubar ?

Pengamat Energi, Kurtubi menjelaskan, upaya pembubaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bisa terjadi.

Kemungkinan itu bisa ,menjadi kenyataan jika lembaga ini tidak cepat memperbaiki tata kelola industri hulu minyak dan gas (migas).

Komentar ini juga menyusul koreksi sejumlah proyek yang mangkrak oleh SKK Migas di awal 2013. "Ini kalau lifting saja terus turun bisa jadi mereka dibubarkan lagi," kata Kurtubi akhir pekan ini.

Lifting minyak yang terus turun dianggap telah mencederai upaya pemerintah dalam menggenjot produksi minyak di tahun ini. Padahal jika lifting membaik maka potensi impor minyak juga diprediksi akan menurun. "Ini menandakan bahwa SKK Migas memang bukan jawaban terhadap sistem tata kelola yang tepat di industri migas nasional," katanya.

Sebelumnya, SKK Migas menyampaikan realisasi penunjang proyek di sektor migas banyak mengalami kendala dari target patokan awal sehingga masih ada sejumlah proyek yang tidak bisa dijalankan sesuai proyeksi.

Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro menuturkan, data hingga 22 Februari 2012, realisasi proyek seismik 2D dalam menentukan cadang migas di sejumlah daerah hanya tercapai 228 kilo meter persegi (km2) dari target awal yang mencapai 1250 km2, atau berkisar 18%.

Adapun sumur eksplorasi dari 21 proyek hanya 10 sumur yang mampu direalisasikan atau sekitar 47,6%. Sementara sumur pengembangan terealisasi 100 sumur atau mencapai 69,4% dari target awal 144 sumur.

Untuk perawatan sumur, Elan menyebutkan proyek ini hanya terealisasi sebesar 1250 sumur, atau tercapai 51% dari target awal yang mencapai 2470 sumur. Adapun kegiatan workover atau kerja ulang memindahkan lapisan terealisasi 88 pekerjaan dari target awal 190 pekerjaan.

"Masih banyak yang melenceng sesuai target. Kami transparan saja. Karena memang hambatannya sendiri lebih ke non teknis," kata Elan. (fi)

Sumber: Inilah.com

No comments:

Post a Comment