Ilustrasi Foto Telukharunews |
JAKARTA – Kerapnya
perubahan perundangan dan regulasi, mengurangi minat investasi kegiatan
eksplorasi dan eksploitasi migas. Alhasil, produksi nasional pun terus menurun.
Praktisi perminyakan,
John S.Karamoy pun menilai, pemerintah harus bergerak cepat menjamin kepastian
hukum dan aturan main. Aparat Pemerintah Pusat dan Pemda yang bertugas dalam
pembebasan lahan, ganti rugi tanah, dan perlindungan lingkungan harus betul-betul
mengutamakan kepentingan bangsa.
"Pemerintah harus
bertindak secara adil tanpa adanya vested
interest (kepentingan pribadi, red), dan penegakan hukum (law enforcement) harus betul-betul
dijalankan sehingga industri migas kita bisa tumbuh dengan baik" kata John
saat acara peluncuran buku "Inspiration
From The Oil Man,Visi Kepemimpinan" dan diskusi publik "Migas
Dari Kita,Oleh Kita, Untuk Kita", bersama para pelaku industri migas di
Gedung The Energy SCBD,Sabtu(16/03/2013).
Menurut Jhon, Indonesia
masih harus menghadapai kenyataan bahwa produksi migas nasional akan terus
turun. Untuk itu perlu dilakukan terobosan yang signifikan dan cepat untuk
mendorong pelaku sektor hulu, agar meningkatkan cadangan baru supaya manfaat
energi ini tetap bisa dirasakan oleh seluruh anak bangsa sebagai wujud amanah
pasal 33 UUD 1945.
"Meskipun agak
terlambat,kita perlu segera temukan solusi menyeluruh, terkoordinasi,
terintegrasi agar kita bisa memenuhi setidaknya kebutuhan nasional,"
lanjut John.
Sementara itu,mantan Menteri
Koordinator Perekonomian RI, Kwik Kian Gie mengatakan, Indonesia banyak
memiliki sumber daya manusia(SDM) yang sangat memadai di bidang minyak dan gas,
serta teknologi.
Bahkan perusahaan migas
Indonesia sudah mendunia, salah satunya Pertamina. Pemerintah semestinya lebih
peduli terhadap perusahaan migas nasional dalam mengelola energi negaranya. "Pertamina
itu sangat mampu,tinggal kita percaya atau tidak," ujar Kwik.
SKK
Migas Bisa Bubar ?
Pengamat Energi, Kurtubi
menjelaskan, upaya pembubaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bisa terjadi.
Kemungkinan itu bisa
,menjadi kenyataan jika lembaga ini tidak cepat memperbaiki tata kelola
industri hulu minyak dan gas (migas).
Komentar ini juga
menyusul koreksi sejumlah proyek yang mangkrak oleh SKK Migas di awal 2013.
"Ini kalau lifting saja terus turun bisa jadi mereka dibubarkan
lagi," kata Kurtubi akhir pekan ini.
Lifting minyak yang
terus turun dianggap telah mencederai upaya pemerintah dalam menggenjot produksi
minyak di tahun ini. Padahal jika lifting membaik maka potensi impor minyak
juga diprediksi akan menurun. "Ini menandakan bahwa SKK Migas memang bukan
jawaban terhadap sistem tata kelola yang tepat di industri migas
nasional," katanya.
Sebelumnya, SKK Migas
menyampaikan realisasi penunjang proyek di sektor migas banyak mengalami
kendala dari target patokan awal sehingga masih ada sejumlah proyek yang tidak
bisa dijalankan sesuai proyeksi.
Kepala Humas SKK Migas,
Elan Biantoro menuturkan, data hingga 22 Februari 2012, realisasi proyek
seismik 2D dalam menentukan cadang migas di sejumlah daerah hanya tercapai 228
kilo meter persegi (km2) dari target awal yang mencapai 1250 km2, atau berkisar
18%.
Adapun sumur eksplorasi
dari 21 proyek hanya 10 sumur yang mampu direalisasikan atau sekitar 47,6%.
Sementara sumur pengembangan terealisasi 100 sumur atau mencapai 69,4% dari
target awal 144 sumur.
Untuk perawatan sumur,
Elan menyebutkan proyek ini hanya terealisasi sebesar 1250 sumur, atau tercapai
51% dari target awal yang mencapai 2470 sumur. Adapun kegiatan workover atau
kerja ulang memindahkan lapisan terealisasi 88 pekerjaan dari target awal 190
pekerjaan.
"Masih banyak yang
melenceng sesuai target. Kami transparan saja. Karena memang hambatannya sendiri
lebih ke non teknis," kata Elan. (fi)
Sumber:
Inilah.com
No comments:
Post a Comment