Terima Sumbangan Dana Kampanye Sebesar
Rp 20.204.315.000,-
Inilah wajah Gubernur Sumatera Utara dan wakilnya. Foto dok THNews |
MEDAN, (Telukharunews) - Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Sumut akhirnya menetapkan pasangan Gatot Pujo Nugroho- T Erry
Nuraidi sebagai calon terpilih dalam Pemilu Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Sumatera Utara periode 2013-2018. Pasangan ini meraih 33 persen suara
dengan perolehan 1.604.337, mengalahkan empat pasangan calon lain.
Posisi kedua ditempati
pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi dengan perolehan 24,34 persen atau
1.183.187 suara. Disusul pasangan Gus Irawan-Soekirman yang memeroleh 21,13
persen atau 1.027.433 suara, pasangan Amri Tambunan-RE Nainggolan dengan
perolehan 12,23 persen atau 594.414 suara, dan pasangan Chairuman-Fadly yang
memeroleh 9,30 persen atau 452.096.
Hasil ini terungkap
dalam rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat provinsi yang
digelar KPU Sumut, Jumat (15/3) di Hotel Grand Angkasa Medan. Rekapitulasi
tingkat provinsi ini berdasar data hasil rekapitulasi perolehan suara dari 33
kabupaten/kota se-Sumut.
Rapat ini dipimpin oleh
Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution SH MHUM didampingi empat komisioner yakni
Turunan B Gulo, Surya Perdana, Rajin Sitepu, dan Nurlela Johan. Hadir Kapolda,
Pangdam dan diikuti para saksi dari lima pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur.
Rapat pleno itu mendapat
pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
"Kita mengerahkan
950 personel untuk memberikan pengamanan. Kita mengantisipasi kericuhan yang
mungkin terjadi, karena bisa saja ada pihak-pihak yang tidak dapat menerima
hasil rekapitulasi suara," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang
Situmorang.
Habiskan Rp 48 M untuk Kampanye
Empat dari lima pasangan
calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang ikut dalam Pemilihan Gubernur Sumut,
sudah melaporkan dana kampanye yang diperoleh dan dipergunakan. Total dana yang
dihabiskan untuk kampanye sebesar Rp 48.303.071.720.
Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution menyatakan, pihaknya baru menerima
laporan penggunaan dana kampanye dari empat pasangan calon, sedangkan pasangan
satu lagi masih belum menyampaikan, yakni pasangan cagub nomor urut 3,
Chairuman Harahap dan Fadly Nurzal (Charly).
“Laporan dana ini yang
kemudian akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang sudah kita tunjuk.
Merekalah yang memeriksa kebenaran dari data yang disampaikan pasangan calon,”
kata Irham Buana kepada wartawan di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis
Kemerdekaan, Medan, Kamis (14/3/2013).
Berdasarkan data yang
disampaikan tim kampanye diketahui, pasangan cagub nomor urut 1, Gus Irawan
Pasaribu dan Soekirman (Gusman), memiliki dana kampanye sebesar Rp
18.025.104.004.- sementara pengggunaan dana untuk kampanye Rp 17.913.950.841.- Dengan demikian ada sisa dana kampanye sebesar Rp 111.153.163.-
Dari seluruh penerimaan
itu, sebanyak Rp 10.037.000.000 berasal dari Gus Irawan sendiri, sedangkan
Soekirman menyumbang Rp 500 juta. Sementara sumbangan dari badan hukum, antara
lain berasal dari PT Junjung Drajat sebesar Rp 300 juta, dan dari PT Benezta Rp
325 juta.
Pasangan nomor urut 2,
Effendi MS Simbolon dan Jumiran Abdi (Esja) menerima dana sebesar Rp
4.996.500.000. Berdasarkan kertas laporan itu, sebanyak Rp 100.000.000 dana itu
berasal dari pasangan calon, yakni Effendi Rp 50 juta dan Jumiran juga
menyumbang Rp 50 juta. Selebihnya berasal dari sumbangan pribadi sebesar Rp
3.611.500.000, termasuk di antaranya Rp 50 juta dari Panda Nababan, Ketua PDI
Perjuangan Sumut.
Sumbangan yang berasal
dari badan hukum swasta seluruhnya berjumlah Rp 1.285.000, antara lain berasal
dari PT Multi Karya Sukses sebesar Rp 315 juta, sumbangan dengan jumlah yang
sama juga datang dari PT Eka Sianindo. Dari total perolehan dana kampanye itu,
tim menggunakan dana kampanye itu sebesar Rp 4.996.431.000, dengan demikian
saldo sisa Rp 68.020.
Pasangan calon gubernur
nomor urut 4, Amri Tambunan dan RE Nainggolan, menerima dana kampanye Rp
5.232.000.000, sementara pengeluaran Rp 5.230.763.000, sehingga masih ada saldo
akhir Rp 1.237.000. Dari jumlah total dana kampanye itu, Amri Tambunan
menyumbang sebesar Rp 900 juta, sementara RE Nainggolan memberikan dana sebesar
Rp 1,6 miliar. Sedangkan badan hukum yang menyumbang antara lain CV Mandiri
Tetap Berkarya Rp 320 juta, dan PT Brastagi Cottage Rp 300 juta.
Sementara pasangan nomor
urut 5, Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (Ganteng), menerima sumbangan
dana kampanye sebesar Rp 20.204.315.000. Sementara pengeluaran Rp
19.716.797.962. Dengan demikian masih ada sisa saldo Rp 36.389.101.
Sumber dana pasangan ini
terutama berasal dari sumbangan partai. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) di kabupaten dan kota menyumbang dengan dana yang
lumayan. Misalnya DPD PKS Medan menyumbang Rp 850 juta, DPD PKS Labuhan Batu Rp
725 juta, PKS Labuhan Batu Selatan Rp 575 juta dan DPD PKS Samosir Rp 75 juta.
Sedangkan Gatot pribadi menyumbang Rp 716 juta, dan Tengku Erry Rp 545 juta
untuk kepentingan kampanye. (fi)
Sumber:
www.kpud-sumutprov.go.id
No comments:
Post a Comment