A. Edy Hermantoro |
Hal itu dikemukakan
Dirjen Migas Kementerian ESDM, A. Edy Hermantoro ketika mengumumkan pemenang
lelang penawaran langsung WK migas tahap II tahun 2012 di Gedung Migas, Kamis
(21/3).
Edy menuturkan, Menteri
ESDM akan menugaskan salah satu staf ahlinya menangani permasalahan di bidang
migas serta melakukan koordinasi dengan
instansi lain. Dengan penanganan khusus ini, diharapkan permasalahan yang
timbul dapat lebih cepat diselesaikan.
Permasalahan yang
terjadi dalam kegiatan usaha migas, termasuk saat eksplorasi, tambahnya, tidak
semata-mata kesalahan KKKS, tetapi juga terkait hal lain seperti infrastruktur
dan transportasi.
“Masalah-masalah yang
timbul kan harus dilihat juga dari segi internal, juga dari segi mereka
(KKKS),” ujar Edy.
Secara rutin, Pemerintah
melakukan evaluasi kerja KKKS, sejak KKS ditandatangani. Evaluasi dilakukan
terhadap KKKS eksplorasi maupun produksi.
”Perusahaan yang sudah
produksi pun kami lihat karena walaupun dia produksi, tapi dia harus
melaksanakan eksplorasi-eksplorasinya untuk menambah potensi cadangan,” tambah
Edy.
Terhadap KKKS masa
eksplorasi yang tidak melaksanakan komitmennya, Pemerintah bertindak tegas
dengan tidak memberikan perpanjangan 4
tahun masa eksplorasi berikutnya.
Sumber: Ditjen Migas
No comments:
Post a Comment