Menteri ESDM Jero Wacik |
JAKARTA, Pemerintah terus mendorong pengembangan
industri migas oleh perusahaan migas
nasional. Antara lain, melalui pengembangan lapangan marginal.
Menteri ESDM Jero Wacik dalam raker dengan Komisi VII DPR,
beberapa hari lalu, mengemukakan, pihaknya sedang mengusahakan agar sumur-sumur
kecil atau lapangan marginal, dikelola oleh perusahaan swasta nasional yang
masuk dalam kategori perusahaan kecil dan menengah. Lapangan migas marginal
ini, jika dikerjakan oleh perusahaan migas besar, kurang ekonomis.
“Kalau perusahaan besar, dapat 1.000 barel, malas. Tapi
kalau perusahaan kecil-menengah, 1.000 barel itu gede. Semangat dia,” kata
Wacik.
Lapangan marginal
jumlahnya cukup besar yaitu sekitar 52 lapangan. Jika dikembangkan,
dapat meningkatkan produksi minyak nasional.
Lapangan marginal adalah lapangan minyak yang berdasarkan
term and conditions PSC yang berlaku, belum ekonomis untuk dikembangkan dalam
suatu wilayah kerja dengan status telah berproduksi. Untuk mendorong
pengembangannya, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 0008
tahun 2005 tentang Insentif Pengembangan Lapangan Minyak Bumi Marginal.
Berdasarkan Permen
ESDM tersebut, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang memiliki
lapangan marginal pada wilayah kerja yang sudah berproduksi, dapat mengajukan
permohonan pemberian insentif untuk mengembangkan lapangan minyak marginal yang
berada di wilayah kerjanya.
Insentif yang diberikan pemerintah berupa pemberian tambahan
pengembalian biaya operasi sebesar 20% pada lapangan minyak marginal, jika rate
of return yang diperoleh KKKS diperkirakan lebih kecil dari 15%.
Sumber: Ditjen Migas
No comments:
Post a Comment