Presiden SBY memberi sambutan seusai
menyaksikan penandatanganan MoU rencana aksi bersama reformasi tata kelola
kehutanan, di Istana Negara, Senin (11/3) siang. (foto: laily/presidenri.go.id)
|
JAKARTA: Masih ada yang lalai untuk menjaga hutan kita,
bahkan juga terdapat penyimpangan yang berindikasikan korupsi. Oleh karena
itulah pemerintah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak lagi terjadi penyimpangan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini saat
menghadiri penandatanganan MoU rencana aksi bersama tentang reformasi tata
kelola sektor kehutanan, di Istana Negara, Senin (11/3) pukul 14.00 WIB.
"Kita harus betul-betul mengetahui dan menyadari bahwa
ada masalah dengan hutan kita. Ada yang lalai untuk menjaga, ada
perusakan-perusakan. Ada juga penyimpangan yang akhirnya korupsi," kata
Presiden SBY.
MoU yang diinisasi KPK ini, lanjut Presiden, bertujuan agar
kebijakan, strategi, dan rencana aksi yang telah digariskan pemerintah untuk
sektor kehutanan dilaksanakan sungguh-sungguh.
"Mencegah deforestasi yang tidak semestinya, mendukung
reforestasi yaitu penghutanan kembali, memerangi kebakaran hutan karena panas
atau kesengajaan sejumlah oknum, melawan illegal logging, serta mendukung
Gerakan Tanam Satu Miliar Pohon setahun adalah beberapa langkah yang harus
dilakukan," Presiden menegaskan.
Pencegahan harus dilakukan. Selama ini aturan soal ini
terkesan masih tumpang tindih antarinstasi dan kementerian, maupun pusat dan
daerah. "Sehingga nanti tidak memberi celah apapun bagi koruptor yang
cerdik," SBY menjelaskan.
"Pemerintah dan DPR-RI harus segera menetapkan dimana
wilayah hutan kita ini," ujar SBY. Presiden berharap MoU reformasi tata
kelola kehutanan ini ini juga dilakukan di tingkat bupati, walikota, dan
gubernur.
SBY juga berharap KPK dan lembaga negara atau jajaran
pemerintah yang lain untuk menginisiasii MOU terkait pengadaan barang dan jasa
serta APBN/APBD. Masyarakat juga diharapkan mendukung langkah-langkah KPK.
"Pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas
nasional. Kita harus memberikan kepercayaan pada KPK. Jangan ada pikiran antar
kita untuk membelokkan dan mencampuradukan antara politik dan hukum," SBY
mengingatkan.
"Saya yakin KPK dan penegak hukum lain akan bekerja
secara profesional. Saya mengajak rakyat Indonesia, termasuk elit-elit politik,
membantu KPK, beri kepercayaan pada KPK. Di negara ini tidak ada satupun yang
tidak diawasi oleh rakyat, maka penegak hukum pun saya harapkan menjalankan
tugas secara tegas dan akuntabel," Presiden SBY menandaskan.
Sumber: www.presidenri.go.id
No comments:
Post a Comment