Presiden SBY, didampingi Mensesneg dan Mendagri, memberi
keterangan pers seusai salat Jumat (5/4), di halaman Masjid Baitirrohim,
Kompleks Istana Jakarta. (foto: cahyo/presidenri.go.id)
|
JAKARTA- Ketentuan
mengenai lambang dan bendera daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
bukanlah wilayah politik, melainkan ketentuan undang-undang, peraturan
pemerintah. Presiden tidak ingin persoalan ini menjadi mundur ke belakang dan
menimbulkan persoalan baru.
Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya terkait isu lambang
daerah NAD, seusai salat Jumat, di halaman Masjid Baiturrahim, kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/4). Pada kesempatan Presiden juga menyampaikan
keterangan tentang penyerangan Lembaga Permasyarakatan Cebongan, Sleman,
Yogyakarta.
Terkait lambang dan
bendera daerah NAD, Presiden SBY menegaskan bahwa itu bukanlah wilayah politik,
melainkan ketentuan undang-undang, peraturan pemerintah, dan hukum yang
berlaku. "Saya sudah menugaskan Menko Polhukam dan Mendagri untuk
melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif," ujar Presiden SBY.
Mendagri Gamawan Fauzi
sudah ke Aceh dan melakukan pembicaraan dengan Gubernur, DPR Aceh, dan semua
pemangku kepentingan di NAD. Presiden SBY berharap pembicaraan tersebut
berhasil dengan baik dan kembali kepada ketentuan Undang-Undang Dasar, Undang-undang
dan peraturan yang berlaku sehingga segala sesuatunya bisa diselesaikan dengan
baik.
"Saya tidak ingin
mundur ke belakang dan tidak ingin ada masalah baru yang sebenarnya tidak
diperlukan karena kita harus bersatu dan menyukseskan pembangunan di Aceh
menuju kehidupan di Aceh yang tetap aman dan damai tetapi lebih
sejahtera," SBY menegaskan.
Presiden SBY menegaskan,
jangan sampai ada permasalahan baru yang justru kembali ke konflik masa lalu.
Sejak berakhirnya konflik, Indonesia selalu melihat ke depan dan bukan ke
belakang. "Saya sudah mengeluarkan amnesti kepada seluruh anggota Gerakan
Aceh Merdeka (GAM) dan tentunya pikiran-pikiran yang bisa ditafsirkan sebagai
kelanjutan gerakan pemisahan diri itu harus dihentikan," Presiden
mengingatkan.
Berangkat dari pemikiran
tersebut, lanjut SBY, isu lambang dan bendera NAD harus diletakan dalam
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Presiden berharap dalam satu-dua
pekan permasalahan dapat selesai dan tidak ada lagi gangguan apapun atas
masalah-masalah ini.
"Merah-putih harus
berkibar di seluruh tanah air, itu bendera kita dan daerah bisa saja memiliki
lambang tetapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan undang-undang
serta semangat dan jiwa bahwa hanya satu bendera kedaulatan kita yaitu sang
Merah Putih," Presiden SBY menandaskan.
Sebelumnya SBY
menjelaskan bahwa sejak tahun 2005 lalu telah disepakti untuk mengakhiri
konflik bersenjata di bumi Aceh. Untuk mencapai kesepakatan tersebut bukanlah
hal yang mudah. Konflik berlangsung cukup lama, kurang lebih 30 tahun. Korban
jiwa dan harta benda tidak sedikit baik dari pihak yang dulu dinamakan GAM maupun
di pihak TNI dan Polri dan masyarakat.
SBY sendiri sejak tahun
2000 terlibat aktif untuk mencari solusi yang tepat, damai, dan bermartabat.
"Alhamdulillah berkat pertolongan Allah SWT dan dengan kerja keras kita,
kita bisa mencapai peristiwa yang amat bersejarah itu," Presiden
menjelaskan.
Peristiwa tsunami Aceh,
Desember 2004, juga menjadi satu faktor yang memotivasi semua untuk betul-betul
mengakhiri konflik dan kemudian membangun masa depan Aceh yang baik dalam
kesatuan Negara Republik Indonesia.
Presiden mengajak semua
warga Aceh, termasuk para pemimpinnya, bersama warga bangsa untuk menjaga
proses penyelesaian Aceh yang telah dihasilkan. "Mestinya prioritas agenda
dan fokus saat ini adalah membangun Aceh dengan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya,
lalu memajukan Aceh sehingga memiliki masa depan yang baik sebagaimana yang
juga dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia dan daerah-daerah lain di
Indonesia," ujar Presiden.
"Saya ingin kita
kembali ke tujuan besar itu. Beberapa saat lagi saya akan mengundang Gubernur
Aceh untuk membicarakan bagaiamana dapat bersatu, bersinergi, untuk memajukan
Aceh agar Aceh tetap tenang dan damai. Aceh bisa membangun masyarakat dan
daerahnya dan kesejahteraan rakyat bisa terus ditingkatkan,” Presiden
menandaskan.
Sumber: www.presidenri.go.id
No comments:
Post a Comment