JAKARTA – PT Pertamina
(Persero) akan secara maksimal mengurai antrean pembeli Solar bersubsidi yang
terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) sesuai dengan
arahan pemerintah.
Direktur Pemasaran dan
Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan Pertamina akan secara maksimal mengurai
antrean pembeli Solar bersubsidi di SPBU. Pertamina, lanjut Hanung, sesuai
dengan arahan pemerintah akan memastikan ketersediaan Solar bersubsidi di SPBU
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan memberikan prioritas kepada
konsumen yang berhak sebagaimana telah diatur dalam Permen ESDM No.1/2013 dan
Permen ESDM No.12/2012.
“Sesuai dengan arahan
pemerintah, mulai sore ini Pertamina akan secara maksimal mengurai antrean
pembeli Solar bersubsidi di SPBU. Masyarakat tidak perlu khawatir karena
pasokan Solar bersubsidi aman. Pertamina bekerjasama dengan aparat kepolisian
untuk mengamankan penyaluran Solar bersubsidi agar berjalan dengan lancar dan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Hanung.
Dia juga menegaskan
antrean yang terjadi belakangan ini bukan disebabkan oleh masalah stok ataupun
distribusi Pertamina. Kondisi stok Solar saat ini lebih dari cukup dan sangat
aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Antrean yang terjadi di SPBU sama sekali bukan karena stok yang menipis
atau masalah distribusi Pertamina. Stok sangat aman, akan tetapi untuk
mendistribusikannya kepada masyarakat Pertamina mengacu pada kuota yang telah
ditetapkan dalam APBN 2013,” tuturnya hari ini.
PT Pertamina (Persero)
dalam Press Release tanggal 23 April 2013 menyebutkan, sesuai penugasan
Pemerintah, kuota Solar bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pertamina tahun
ini lebih rendah 8,3% dibandingkan dengan realisasi penyaluran tahun lalu,
yaitu dari 15,56 juta KL turun menjadi 14,28 juta KL. Hal ini tentu saja
berakibat pada pada turunnya kuota Solar bersubsidi di daerah-daerah.
Hingga kuartal I 2013,
penyaluran Solar bersubidi di hampir seluruh propinsi mengalami telah melebihi
kuota yang rata-rata secara nasional mencapai 5,2%. Sebagai bentuk aksi
korporasi, Pertamina juga telah menyediakan lebih banyak outlet dan stok untuk
Solar non subsidi sehingga diharapkan masyarakat, dan terutama kendaraan yang
telah diatur dalam Permen ESDM No.1/2013 dan Permen ESDM No.12/2012 dapat
menggunakan Solar non subsidi di outlet-outlet yang telah disediakan.
No comments:
Post a Comment