Fasiitas Kilang LNG Tangguh, Papua Barat |
JAKARTA,- Untuk menjaga
kelangsungan produksi pupuk dari PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM), SKK Migas telah
mengupayakan pasokan gas bumi dari Kilang Gas Alam Cair (liquefied natural
gas/LNG) Tangguh, Papua Barat, melalui mekanisme pengalihan (swap) kargo
Arun-Tangguh. Surat Kesepakatan (letter of agreement) mekanisme pengalihan
kargo pertama itu ditandatangani oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT. Pertamina (Persero), ExxonMobil
Indonesia, PIM, dan BP Berau Ltd pada Senin, 25 Februari 2013.
Dengan mekanisme swap,
Kilang LNG Arun akan mengalihkan alokasi gas yang seharusnya ke pembeli Korea,
Kogas, kepada PIM melalui pipa. Hal ini dilakukan karena PIM tidak mempunyai
fasilitas terminal penerimaan LNG dan kapal LNG untuk mengangkut kargo dari
Tangguh ke PIM. Sebagai gantinya, dengan alokasi gas yang sama, Kilang LNG
Tangguh akan mengapalkan LNG ke Kogas (Korea Gas).
Deputi Pengendalian
Komersial, SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, dengan kesepakatan
ini untuk pertama kalinya gas Tangguh diperuntukkan untuk konsumen domestik.
Tahun ini dialokasikan enam kargo dari Kilang Tangguh untuk PIM. Jadi walaupun
PIM tidak mempunyai fasilitas penerima LNG, tetapi gas dari Tangguh sudah dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan konsumen domestik, dalam hal ini sebagai bahan
baku pupuk. “Penjualan kargo perdana itu sekitar US$ 24 juta,” kata Widhyawan.
Dijelaskan, alokasi
kargo LNG Tangguh tersebut berasal dari pengalihan kontrak dengan Sempra. Total
yang dialihkan untuk kebutuhan domestik tahun 2013 sebanyak 20 kargo. “Ini
komitmen kami memprioritaskan pasokan gas untuk domestik,” katanya. (skkmigas)
No comments:
Post a Comment