JAKARTA - Dalam draft
Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2012-2031 diproyeksikan
pertumbuhan pertumbuhan kebutuhan energi listrik secara Nasional diperkirakan
sekitar rata-rata 10,1 pertahun dengan rincian 8,6 persen untuk Jawa Bali dan
13,5 persen untuk luar Jawa Bali.
Sementara kebutuhan
energi listrik Nasional pada tahun 2012 sekitar 171 terawatt hour (TWh), dan
diperkirakan meningkat menjadi sekitar 1.075 TWh pada tahun 2031, sehingga
kebutuhan tambahan daya nasional sekitar 237.020 MW hingga tahun 2031 serta
elastisitas atau rasio antara pertumbuhan kebutuhan energi listrik terhadap
pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 1,3 dengan rincian1,1 untuk Jawa Bali dan
1,7 untuk luar Jawa Bali.
Terkait dengan kondisi
tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Jero Wacik mengatakan
pasokan energi listrik nasional kedepan hanya bisa diamankan dengan
pengembangan listrik dari energi baru terbarukan. "Salah satu ambisi saya
ada adalah energi baru terbarukan, inilah yang bisa menyelamatkan bangsa di
masa depan dibidang energi,"ujar dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengenai Evaluasi Kinerja Tahun 2012 dan
Rencana Kerja Tahun 2013 sektor ESDM, di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin 18
Februari 2013.
Jero menjelaskan, sejak
Indonesia merdeka hampir enam puluh delapan tahun lalu, pasokan listrik yang
bisa dinikmati rakyat Indonesia baru 48.000 Megawatt (MW)."Kita kejar
terus setiap tahun bisa tumbuh 5000 MW, supaya cepat berkurang
defisitnya,"kata dia. Sektor energi baru terbarukan, sambungnya, memiliki
persediaan energi yang dapat dimanfaatkan menjadi listrik diantaranya yaitu
energi panas bumi memiliki potensi 30.000 MW, kemudian energi air yaitu 75.000
MW, energi matahari dan biomassa sekitar 35.000 MW."Kalau tiga ini saja
kita kerjakan dengan masiv rasanya sampai
dua generasi mendatang aman ini,"pungkas Jero.
Sepanjang tahun 2012
lalu, capaian yang telah berhasil diperoleh sektor energi baru terbarukan dan
konservasi energi yaitu pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan
sebesar 304,68 MW yang berasal dari panas bumi (115 MW), mikrohidro (163,68
MW), tenaga surya (5 MW, sebesar 3 MW tersambung dengan jaringan PLN (on grid),
bioenergi (21 MW).
Guna mendorong
pengusahaan listrik on-grid dari
energi baru dan energi terbarukan, telah diterbitkan Permen ESDM No. 22/2012
tanggal 16 Agustus 2012 yang mengatur tentang harga jual listrik (feed-in tariff) Panas Bumi
(US$10–US$18,5 sen per kWh), dan Permen ESDM No. 4/2012 tanggal 31 Januari 2012
yang mengatur tentang Harga Jual Listrik (feed-in tariff) Biogas, Biomassa dan
Sampah Kota (850–1.050 Rp per kWh).
Sedang difinalisasi
Permen ESDM yang mengatur tentang Harga Jual Listrik (feed-in tariff) tenaga surya
(US$25–US$30 sen per kWh) dan revisi FiT Sampah Kota (Rp1.250–Rp1.450 per kWh),
telah dilakukan konsultasi publik dan pembahasan dengan PLN. (esdm)
No comments:
Post a Comment