Foto : bisnis.news.viva.co.id |
Menurut Kepala Biro
Hukum dan Humas Kementerian ESDM,
Susyanto dalam siaran Persnya, Kamis (14/2) menyebutkan, WK Mahakam saat
ini ditangani oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas Total
EP dengan produksi minyak bumi sebesar 65.204 barrel/hari dan gas bumi sebesar
1.708,59 MMSCFD. Evaluasi dan kajian dilakukan terhadap cadangan dan potensi
yang masih bisa diproduksikan pada WK Mahakam sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Kajian maupun evaluasi
teknis dan ekonomis masih dilakukan dengan mendasarkan pada pertimbangan tetap
menguntungkan negara, pemenuhan dalam negeri dan mempertahankan/meningkatkan
produksi.
Penerimaan dari sub
sektor migas saat ini masih menjadi tulang punggung penerimaan negara. Tahun 2012,
penerimaan negara dari sub sektor migas sebesar 34,62 miliar USD. Sedang untuk
tahun 2013 ditargetkan mencapai 31.7 miliar USD sebagaimana tercantum dalam
APBN 2013. Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerja keras dan kecermatan
dalam pengambilan keputusan.
Untuk mencapai target
penerimaan negara dalam APBN 2013, serta pertimbangan kepentingan nasional
lainnya, membuat pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan pengelolaan
WK Mahakam. Keputusan tersebut tentunya merupakan hasil koordinasi lintas
Kementerian, bukan hanya ditentukan oleh Kementerian ESDM, mengingat, penetapan
target penerimaan negara adalah amanat UU APBN.
WK Mahakam selama ini
menjadi salah satu wilayah kerja migas yang memilki peran penting dalam
produksi migas nasional. Oleh sebab itu mendapat perhatian KESDM dan SKK Migas-yang memiliki tugas
mengelolaan sumber daya alam untuk dijaga dan terus ditingkatkan produksinya
sebagai salah satu upaya mencapai target produksi migas nasional sekaligus
mencapai target penerinaan negara.
Kepentingan nasional
lainnya dalam pengelolaan WK Mahakam adalah untuk tetap memberikan prioritas
bagi tenaga kerja profesional bangsa Indonesia. Saat ini sekitar 95 persen
pekerja di WK Mahakam adalah warga negara Indonesia. Mereka berada sejak dari
posisi pimpinan (manajemen) hingga level paling bawah serta terus akan
ditingkatkan kemampuan dan profesionalitasnya.
Berdasarkan kepentingan
nasional tersebut, Kementerian ESDM menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara
sama-sekali dalam rencana pengelolaan WK Mahakam pasca 2017. Sebab keputusan
yang akan diambil pemerintah justru untuk tetap menjaga penerimaan negara dari
usaha dan pengelolaan wilayah kerja
migas yang membutuhkan dana besar dan sarat dengan resiko. (fi)
No comments:
Post a Comment