Friday, 22 July 2016

Formula Baru ICP Mengacu Dated Brent


IGN Wiratmaja Puja. Foto: Doc

JAKARTA, Pemerintah akan mengubah formula harga minyak Indonesia (ICP) yang semula didasarkan atas harga minyak mentah Indonesia, menjadi menggunakan acuan Dated Brent. Penggunaan Dated Brent sebagai basis harga,  memberikan keuntungan mendasar yakni lebih independen, harganya lebih sulit untuk dapat dipengaruhi atau dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu karena banyak negara yang menggunakannya sebagai harga acuan Brent.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (22/7), menjelaskan, formula ICP yang telah digunakan selama 9 tahun, pada saat ini membuat harga minyak Indonesia jauh berbeda dengan harga minyak dunia lainnya. “Pada saat ini,  misalnya harga bedanya hampir US$5 per barel.  Kita perlu mereformasi harga minyak kita supaya lebih dekat dengan harga rata-rata minyak dunia,” ungkap Wirat.

Terlebih lagi, produksi minyak Indonesia yang semakin kecil, membuat publikasi pergerakannya sangat rentan. Oleh karena itu, seperti banyak negara lainnya, Indonesia akan mengubah formula ICP dengan mengacu kepada Dated Brent.

Formula ICP yang baru terdiri dari Dated Brent ditambah Alpha yang dihitung dengan mempertimbangkan kesesuaian kualitas minyak mentah, perkembangan harga minyak mentah internasional dan ketahanan energi nasional. Alpha akan ditetapkan setiap bulan oleh Menteri ESDM. Formula ICP yang baru ini diharapkan berlaku mulai 1 Juli 2016.

Sumber: Ditjen Migas

No comments:

Post a Comment