Pertamina
EP sangat menyayangkan belum ada tindakan konkrit dan nyata dari aparat penegak
hukum.
JAKARTA (Telukharunews) - Sekitar
50 orang gerombolan bersenjata api telah menyikat 312
batang pipa produksi yang disimpan di Stasiun Pengumpul (SP) 7 Talangjimar,
Sumatera Selatan setelah para pelaku melumpuhkan petugas jaga dengan todongan
senjata api, Sabtu (23/6/2012).
Dalam aksi
yang cukup nekad dan berani itu, para pelaku dengan leluasa telah berhasil
membawah kabur barang rampokan itu dengan mempergunakan dua unit truk.
Selain
itu, dalam berita berjudul "Aksi Penjarahan Minyak Semakin Memprihatinkan" yang dilangsir BPMIGAS melalui website www.bpmigas.go.id , Senin (2/7/2012) juga
menyebutkan bahwa dalam periode 2010 dan 2011, tindakan pencurian minyak yang
terjadi di Pertamina EP Region Sumatera telah merugikan negara lebih 48.000 barel.
Jika mengacu pada asumsi harga minyak antara 90 hingga 100 dolar per barel maka
nilai kerugian tersebut mencapai lebih dari 40 miliar rupiah.
Peristiwa
kriminal di Region Sumatera semakin memprihatinkan khususnya di wilayah
Prabumulih. Pada Juni 2012, Lapangan Prabumulih mencatat lebih dari 56 kasus.
Sementara
itu, peristiwa penjarahan minyak mentah juga terjadi di wilayah Jambi tepatnya
pada jalur pipa Tempino ke Plaju. Kerugian penjarahan minyak di wilayah ini
pada bulan Mei 2012 mencapai lebih dari 39.000 barel. Jika dibandingkan dengan
minyak yang dipompakan mencapai sekitar 330.000 barel, maka jumlah yang minyak
yang hilang mencapai 12 persen minyak yang dikirimkan melalui jalur tersebut.
Sedangkan pada bulan Juni 2012, penjarahan mengalami peningkatan mencapai lebih
dari 59.000 barel atau sekitar 17,9 persen dari jumlah minyak yang
dikirimkan.
Peristiwa
penjarahan tersebut mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Pada tahun
2009 terjadi 10 kali dan meningkat drastis menjadi 131 peristiwa pada 2010.
Selanjutnya, peningkatan penjarahan minyak semakin memprihatinkan pada tahun
2011 yang mencapai 420 kejadian. Kondisi terburuk terjadi pada tahun 2012,
dimana dalam 6 bulan pertama sudah terjadi lebih dari 431 kejadian.
Pada
tahun 2012, penjarahan minyak di jalur Tempino-Plaju yang menggunakan modus illegal
tapping (melubangi pipa dan memasang kran) banyak terjadi di Kecamatan
Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin mencapai 235 peristiwa atau lebih dari
75% dari total kejadian di Musi Banyuasin. Sementara itu illegal taping di
Kabupaten Musi Banyuasin secara keseluruhan terjadi lebih dari 305 peristiwa.
Data-data
tersebut disampaikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) Pertamina
EP dalam siaran pers, Senin (2/7).
“Pertamina
EP sangat menyayangkan bahwa pelaporan yang disampaikan kepada penegak hukum
atas sejumlah peristiwa kriminal tersebut belum ada tindakan konkrit dan nyata
sehingga tidak ada efek jera. Salah satu buktinya adalah angka kerugian akibat
penjarahan di jalur Tempino-Plaju justru mengalami peningkatan setiap bulan,”
tegas Manager Humas Pertamina EP Agus Amperianto.
Lebih
lanjut Agus Amperianto menegaskan bahwa aksi penjarahan tersebut merugikan
negara karena hilangnya potensi pendapatan negara dari sisi produksi minyak
mentah yang diamanatkan oleh Pemeritah melalui BPMIGAS kepada Pertamina EP.
No comments:
Post a Comment