Telukharunews—Badan Pelaksana Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) mendukung penuh kebijakan pemerintah
untuk mengkonversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) dengan
memerintahkan enam belas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk
memasok gas ke 21 perusahaan daerah yang akan memasok lebih lanjut untuk
keperluan BBG.
“Kontraktor KKS ini telah menandatangani
nota kesepahaman dengan dua puluh satu perusahaan daerah pada hari ini. Jadi,
konversi BBM ke BBG ini sudah bukan lagi wacana, implementasinya sudah mulai
dilaksanakan,” ujar Kepala BPMIGAS R. Priyono di Jakarta, Kamis (24/5).
Melalui 21 nota kesepahaman penjualan
gas yang ditandatangani hari ini, gas akan dimanfaatkan untuk mendukung program
konversi BBM ke BBG yang telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai upaya
mengurangi besaran subsidi pemerintah untuk BBM.
Menurut Priyono, pelaksanaan program
konversi BBM ini tersebar di beberapa kota, seperti di Pulau Sumatera yaitu
Pekanbaru, Jambi, Batam, dan Palembang; di Pulau Jawa yaitu Bekasi, Cikarang,
Cepu, Blora, Surabaya, Tuban, Gresik, Bojonegoro; serta beberapa kota di Pulau
Madura, yaitu Bangkalan dan Sumenep. Program ini juga akan dijalankan di
Kalimantan Timur dan Tengah, yaitu di Nunukan, Muara Teweh dan Tarakan, dan di
daerah Sulawesi Selatan dan Tengah yaitu di Sengkang dan Morowali.
Besar volume gas yang akan dialokasikan
oleh para Kontraktor KKS tersebut akan ditentukan kemudian sesuai dengan
kebijakan dari pemerintah. “Kontraktor KKS siap alokasikan kebutuhan gas untuk
BBG,” ujar Priyono. Dia menambahkan bahan bakar gas pasti akan menghemat
subsidi karena harganya lebih murah. “Yang pasti akan lebih rendah dari
Premium,” ujar Priyono.
BPMIGAS juga sengaja mendorong
keterlibatan perusahaan daerah dalam penyaluran gas untuk BBG karena akan
menjadi titik tolak bagi BUMD di daerah-daerah penghasil migas untuk mengelola
dan memenuhi kebutuhan energi setempat dengan menggunakan gas. “BPMIGAS
mendukung keterlibatan perusahaan daerah ini supaya selalu tercipta iklim usaha
yang kondusif antara Kontraktor KKS dan daerah penghasil migas,” ujar Priyono.
Selain nota kesepahaman untuk penyaluran
gas untuk BBG, pada hari yang sama juga dilakukan penandatanganan satu
pokok-pokok perjanjian jual beli gas antara JOB Pertamina Medco E&P
Simenggaris dengan Perusahaan Daerah Serambi Persada (BUMD Kabupaten Nunukan).
“Penjualan gas ini bertujuan untuk
mengatasi krisis kelistrikan di wilayah Kalimantan Timur terutama di kota
Nunukan dan Tarakan,” ujar priyono.
Penjualan gas ini juga bertujuan untuk
menyediakan energi listrik guna mendukung terciptanya multiplier effect
terhadap kegiatan sosial ekonomi di daerah, meningkatkan pertumbuhan industri
yang tentunya akan menciptakan lapangan kerja baru, mendukung peningkatan rasio
elektrifikasi, dan mengurangi subsidi BBM dengan pemanfaatan gas, yang pada
akhirnya mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. (bpmigas)
No comments:
Post a Comment