Presiden SBY menyampaikan sambutan puncak peringatan Hari Lingkungan
Hidup Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/6) pagi. (foto:
cahyo/presidenri.go.id)
|
JAKARTA- Indonesia menganut mekanisme pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan yang merusak lingkungan bukan pilihan bangsa. Hal tersebut
dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan puncak peringatan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Istana Negara, Senin (10/6) siang.
"Indonesia adalah bangsa yang sedang berkembang, meskipun sudah
disebut sebagai 'emerging economy' tetapi masih ada saudara-saudara kita yang
miskin," kata Presiden SBY. Meskipun jumlah kelompok miskin di Indonesia
terus berkurang, lanjut SBY, "Tetapi saya harus mengatakan jumlah itu
masih cukup banyak untuk menjadi panggilan moral kita untuk senantiasa
menurunkannya," SBY menambahkan.
Kendati arah kebijakan pembangunan Indonesia mengarustamakan aspek
lingkungan, kesejahteraan rakyat tetap harus menjadi prioritas. "Tidak
boleh membiarkan rakyat tetap susah hidupnya, apalagi lapar, dengan dalih
jangan mengganggu lingkungan. Bukan itu pilihan kita. Sebaliknya, jangan pula
masuk ke esktrim yang lain. Misalnya, dengan berkata 'biar saja lingkungan
rusak yang penting ekonomi terus tumbuh'. Ini juga bukan pilihan kita,"
Presiden SBY menjelaskan.
"Saya yakin kita bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat,
mengurangi kemiskinan di negeri ini tanpa merusak lingkungan. Itulah semangat,
falsafah, dan juga kebijakan dasar yang kita pilih, kita anut dan
jalankan," SBY menegaskan. Presiden ingin jajaran pemerintah dan seluruh
rakyat Indonesia mengimplementasikan kebijakan dasar tersebut.
Sebelumnya, SBY mengajak masyarakat memahami posisi, kebijakan, dan
komitmen Indonesia dalam pelestarian lingkungan. Saat ini Indonesia punya
Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Lalu, ada Peraturan Presiden nomor 61 tahun 2011 tentang
Rencana Aksi Nasional Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca. Ada pula Peraturan
Pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. "Banyak izin yang
dikeluarkan oleh para Bupati yang ternyata tidak memenuhi syarat dari aspek
pemeliharaan lingkungan," ujar Presiden.
"Saya tidak ingin ada Bupati yang berurusan dengan KPK,
Kepolisian, Kejaksaan, karena urusan izin ini. Bukan hanya soal sesuai dengan
standar lingkungan taip juga dengan ketentuan perundangan yang lain. Jadilah
pelopor dan contoh bahwa peraturan pemrintah ini dijalankan
sebaik-baiknya," SBY berpesan.
Dalam kesempatan ini, Presiden SBY juga menegaskan agar jajaran
pemerintah menjalankan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2013 tentang Penundaan
Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan
Gambut. "Moratorium saya perpanjang untuk waktu dua tahun memberikan
kesempatan menata semuanya. Setelah baik semuanya nanti kita lihat
kembali," kata Preiden.
Twitter: @websitepresiden
Sumber: www.presidenri.go.id
No comments:
Post a Comment