JAKARTA – Gerakan untuk menjadikan gas menjadi prioritas kedua terus
digaungkan pemerintah. Gerakan menghilangkan ketergantungan terhadap minyak
bumi akan terus dijalankan pemerintah dimulai dari sektor ketenagalistrikan
dilanjutkan ke sektor-sektor lainnya. Gerakan pindah dari BBM ke gas, harus
menjadi gerakan bersama untuk memperkuat ketahanan energy.
Pemerintah sudah tidak mengeluarkan izin pendirian pembangkit yang
menggunakan bahan bakar minyak kecuali untuk daerah yang terisolasi dan tidak
memiliki sumber energy lainnya.” Prinsipnya ketergantungan terhadap minyak bumi
kita geser, energy baru terbarukan harus kita “geber’, “ demikian ditegaskan
Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutama dalam acara seminar harga Komersial Gas Bumi Yang Tepat
Bagi Industri” Jumat (28/6/2013).
Kebutuhan pasar dalam negeri lanjut Wamen akan terus disuplay, karena
itu merupakan kewajiban, perjanjian jual beli gas umumnya jangka panjang
sehingga tidak begitu saja dapat dialihkan, namun begitu kontraknya habis, bisa
dialihkan untuk kebutuhan domestik. “Kebutuhan dalam negeri kita prioritaskan,
tetapi problem utamanya yang selama ini ada, tidak semua kebutuhan yang diminta
oleh dalam negeri itu bisa disuplay karena keterbatasan daripada infrastruktur.
infrastruktur itulah yang sekarang kita sedang 'geber', kita tidak relay saja
kepada pipa yang bangunnya memerlukan investasi jangka panjang, yang memerlukan
pembeli utama, tetapi kita sudah mulai kombinasi dengan FSRU,” ujar Wamen.
Gerakan mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi digantikan
dengan gas bumi sebelumnya juga ditegaskan Menteri ESDM Jero wacik dalam acara
pertemuan dengan Pimpinan redaksi seluruh Indonesia di Bali beberapa waktu
lalu. “Kita punya gerakan untuk menjadikan gas menjadi prioritas ke dua,
pelan-pelan kita tinggalkan minyak dan mulai mengarah ke gas” ujar Jero Wacik.
Energi mix Indonesia saat ini masih tergantung minyak yaitu sebesar
49,7%. Namun ketergantungan ini akan ditekan hingga menjadi 25% tahun 2025.
Peran gas akan ditingkatkan. Demikian juga batubara dan energi baru terbarukan.
Gerakan untuk beralih ke gas selain dilaksanakan pada sektor
transportasi dan industri juga sudah menjangkau sektor pembangkit listrik,
dengan melarang PT PLN (Persero) membangun pembangkit listrik baru yang
menggunakan bahan bakar BBM. Gerakan pindah dari BBM ke gas, harus menjadi
gerakan bersama untuk memperkuat ketahanan energy. (esdm)
No comments:
Post a Comment