Ist. |
NUSA DUA, Bali - Pemerintah mengharapkan keputusan mengenai kompensasi
bantuan langsung tunai dapat disetujui pada Rapat Paripurna DPR yang rencananya
dilaksanakan 17 Juni mendatang. Selanjutnya, Pemerintah dapat segera menaikkan
harga BBM subsidi.
"Ini kan masalahnya tinggal kompensasinya. Kalau menaikkan harga
BBM, itu domain pemerintah. Tapi untuk kompensasi, harus melalui APBN-P
2013," kata Menteri ESDM Jero Wacik usai menjadi pembicara dalam Pertemuan
Tahunan Pemimpin Redaksi di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/6) petang.
Wacik menjelaskan, sesudah disetujui DPR, diperlukan proses
administrasinya beberapa hari, baru kemudian kenaikan BBM subsidi dapat dilaksanakan.
Masyarakat dihimbau agar tetap tenang menghadapi kenaikan harga BBM subsidi
karena pemerintah telah mempersiapkan segala sesuatunya.
"Masyarakat tidak usah menunggu-nunggu kapan BBM naik. Sama saja tanggal 19 atau 23. Nggak
usah tegang. Pemerintah memikirkan semua sampai detil," tambahnya.
Kompensasi ini sangat penting, kata Wacik, karena kenaikan harga BBM
subsidi pasti menimbulkan tambahan inflasi yang memberatkan seluruh masyarakat
terutama golongan kurang mampu.
Ditegaskan pula, kenaikan harga BBM subsidi harus dilakukan untuk
menyelamatkan perekonomian negara jangka panjang. Tidak bermaksud menyusahkan
masyarakat.
"Nggak ada pemimpin yang ingin menyengsarakan rakyat. Semua
presiden kita pernah menaikkan harga BBM," tandasnya.
Sumber: esdm
No comments:
Post a Comment