JAKARTA – Kebijakan penyesuaian harga BBM jenis tertentu dilakukan
pemerintah semata-mata untuk menyelamatkan perekonomian bukan politik. Subsidi
BBM yang hampir mencapai Rp300 triliun sangat memberatkan anggaran pemerintah
dan akan lebih baik jika dipergunakan untuk kegiatan lain yang lebih
menguntungkan rakyat.
”Setelah Pemerintah dan DPR RI menetapkan RAPBN-P 2013 menjadi APBN-P
2013. APBN-P ini amatlah penting bagi kita tidak saja untuk menjaga kesehatan
dan kesinambungan fiskal kita, APBN kita, tapi juga perekonomian kita secara
keseluruhan, sebagaimana kita pahami krisis ekonomi global telah kita rasakan
dampaknya pada perekonomomian kita, misalnya menurunnya harga-harga komoditi
dunia berakibat pada menurunnya penerimaaan negara,” ujar Menteri Kordinator
Perekonomian, Hatta Rajasa mengawali sambutan dalam keterangan pers, Jumat
(21/6/2013) malam.
Selain itu lanjut Menko, meningkatnya harga minyak dan membengkaknya
konsumsi BBM akibat dari meningkatnya hasil pembangunan, disisi lain yang menurunnya
produksi minyak kita telah berakibat berpotensi meningkatnya subsidi BBM
terutama yang kita import mencapai mendekati 300 triliun serta berpotensi
menyebabkan defisit anggaran kita melampaui 3 persen yang tentu tidak
dibenarkan oleh undang-undang,
Besarnya subsidi BBM tersebut menurut Hatta berpotensi terus akan
membengkak, dan lebih dari 70 persen tidak tepat sasaran sehingga dirasakan kurang adil bagi masyarakat yang
miskin dan kurang mampu.
” Kita perlu mengambil langkah untuk menyelamatkan dan menyehatkan
perekonomian kita sejalan dengan APBN-P 2013 yang telah diundangkan menjadi
Undang-undang No. 15 Tahun 2013 tersebut maka pemerintah mengambil langkah
penyesuaian harga BBM,” tutur Hatta.
Kebijakan penyesuaian harga akan menimbulkan inflasi yang berdampak
terutama pada daya beli masyarakat berpenghasilan rendah ini adalah pilihan
yang amat sulit dan merupakan pilihan alternatif terakhir yang diambil
pemerintah, oleh sebab itu penyesuaian harga BBM ini, pemerintah mengambil
kebijakan haruslah disertai dengan program percepatan dan perluasan
perlindungan sosial serta program-program khusus lainnya agar kita dapat
melindungi masyarakat kita yang terkena dampak tersebut dan dengan
program-program tersebut yang satu paket maka dapat memberikan daya dorong atau
daya beli masyarakat yang terkena dampak.
Sementara itu Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik
menegaskan, bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM bukanlah menghilangkan
subsidi. ”Sekarang subsidi tidak dihilangkan tapi dikurangi subsdinya, negara
berkewajiban memberikan subsidi kepada rakyat, sekarang subsidinya dikurangi
bukan dihapus. misalnya harga produksi premium Rp9.500 per liter dijual
kemarin dengan harga Rp4.500 itu berarti disubsidi Rp5.000 per liter. Nah sekarang
dengan harga Rp6.500 masih ada subsidinya Rp3.000 per liter, jadi masih ada susbsidi
tapi berkurang subsidinya jadi biar jelas di rakyat bahwa yang sekarang punya
mobil dua, mobil satu, beli dengan Rp6.500 jangan merasa wah sudah tidak ada,
masih dapat subsidi cuma subsidi Rp3.000 sekarang, dikurangi subsidinya,” tutur
Wacik.
Selain tidak menghilangkan subsidi bagi rakyat kebijakan ini tidak
terkait dengan kepentingan politik murni masalah ekonomi. ”Ini usaha ekonomi
bagaimana kita menyelamatkan perekonomian Indonesia dan ini bukan kepentingan
politik, jadi saya mestikonformasikan meski tekankan ini bukan politik, ini
bukan demi kepentingan politik karena kalau kepentigan politik tidak logis,
masa Presiden menaikkan BBM menjelang pemilihan umum.ini bukan politik ini
ekonomi daripada ekonomi kita makin anjlok nanti lebih hancur lebih baik
mengambil keputusan yang pahit ini, pahit bagi kita semua juga bagi
pemerintah,” ujar Wacik.
No comments:
Post a Comment