![]() |
Elan Biantoro Foto Ist |
JAKARTA, Telukharunews.com - Sebanyak 18 rencana pengembangan lapangan
yang diajukan perusahaan migas telah disetujui dan direkomendasikan Satuan
Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada
periode 1 Januari – 02 September 2015 ini. Total investasi ke-18 pengembangan
lapangan tersebut mencapai US$3,652 miliar atau setara Rp51 triliun.
‘’Penerimaan negara diproyeksikan mencapai US$10,552 miliar atau sekitar
Rp148 triliun,’’ kata Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro di Jakarta, Minggu
(6/9).
Pengembangan lapangan yang disetujui itu antara lain, Put on Production
(PoP) Sumur Gulamo North-01, Blok Rokan yang dikelola PT. Chevron Pacific
Indonesia dengan investasi US$1,2 juta yang akan menambah produksi sebesar 150
barel minyak per hari pada 2015; Plan of Development (PoD) Pertama, Lapangan
Parit Minyak, Blok Kisaran dengan operator Pacific Oil & Gas dengan
investasi US$53,5 juta yang berproduksi 1.300 barel minyak per hari pada 2016;
kemudian Plan of Further Development (PoFD) Lapangan Foxtrot, Blok ONWJ yang
dikelola PHE ONWJ dengan investasi US$425,5 juta yang akan berproduksi sebesar
11.000 barel minyak per hari dan 12 juta kaki kubik gas per hari pada 2019; dan
revisi PoD Lapangan Tiung Biru – Jambaran, Blok Cepu, dengan operator PT.
Pertamina EP Cepu dengan investasi US$2,056 miliar yang berproduksi sebesar 315
juta kubik gas bumi per hari dan 1.300 barel minyak per hari pada 2020.
‘’Kami berharap dukungan semua pihak agar pengembangan lapangan migas
yang direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal,’’ kata Elan.
Dia menambahkan, SKK Migas telah menerima pengajuan revisi PoD Lapangan
Abadi, Blok Masela dari INPEX pada pada Rabu, 2 September 2015 lalu. Dalam revisi
PoD tersebut, INPEX mengajukan fasilitas gas alam cair terapung dengan
kapasitas pengolahan hingga 7,5 juta ton per tahun. ‘’Pembahasan dilakukan
secara intensif agar rekomendasi persetujuan dapat segera diberikan kepada
Menteri ESDM,’’ kata Elan.
Sumer: SKK Migas
No comments:
Post a Comment