![]() |
Djoko Siswanto |
BANDUNG, Telukharunews.com - Di tengah lesunya bisnis migas dunia saat
ini, Pemerintah Indonesia tetap berupaya menarik minat investor dengan
menawarkan bagi hasil yang menarik. Pada penawaran wilayah kerja (WK) migas
konvensional tahun 2015, Pemerintah memberikan bagi hasil yang cukup besar bagi
investor yaitu untuk minyak, bagi hasil investor berkisar 30-35%. Sedangkan
untuk gas mencapai 35-40%.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Djoko Siswanto pada acara
Pengumuman Penawaran WK Migas Konvensional Tahun 2015 di Hotel Grand Aquila,
Kamis (10/9), memaparkan, biasanya porsi bagi hasil untuk minyak bagi investor
adalah 15% dan Pemerintah 85%. Sementara untuk gas, 30% investor dan 70% bagi
Pemerintah. Namun pada penawaran WK migas tahun ini, porsi bagi hasil yang
cukup besar ditawarkan untuk menarik investor. Besarannya, tergantung pada
lokasi dan tingkat kesulitan lapangan migas tersebut.
Untuk 8 WK migas yang ditawarkan tahun ini, secara umum untuk minyak
sebesar 35% untuk investor dan 65% bagi Pemerintah. Hanya tiga WK yang bagi
hasil minyaknya 30:70 yaitu WK South West Bengara dan Rupat Labuhan serta
Nibung. Sementara untuk gas, hanya WK South West Bengara yang porsinya 35:65.
Lebih lanjut Djoko menjelaskan, selain menawarkan bagi hasil yang
menarik, Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan PBB selama masa
eksplorasi. Insentif lainnya juga akan segera diupayakan. "Selain PBB,
kita akan mencoba mengusulkan kembali kepada Kemenkeu, agar seluruh yang
terkait dengan kegiatan eksplorasi untuk dibebaskan karena selama kegiatan
eksplorasi belum ada profit," tambahnya.
Kemudahan lain yang ditawarkan adalah perizinan terpadu satu pintu
(PTSP) yang sudah dilakukan Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan sebagai
salah satu instansi terkait.
Sumber: Ditjen Migas
No comments:
Post a Comment