JAKARTA – Setelah menyetujui asumsi makro RAPBN tahun 2014 sub sektor
migas, Komisi VII DPR RI dan Pemerintah menyepakati Subsidi Listrik Tahun
Berjalan RAPBN Tahun 2014, Antara Rp 81,97 – Rp 91,10 Trilun serta
komponen-komponen lain yang menyertainya seperti, pertumbuhan penjualan
listrik, penjualan listrik, susut jaringan dan biaya pokok penyediaan (BPP)
listrik.
“ Kesimpulan pertama, pertumbuhan penjualan listrik sebesar 9%, kedua,
penjualan listrik, 204,59 twh, susut jaringan 8,5%, biaya pokok penyediaan
(BPP) listrik. tadi kita sepakat karena ada kaitannya deng ICP rangenya tetap seperti yang kita simpulkan
pada Raker 26 Juni 2013 yaitu antara Rp
1.174 – 1.220 per kWh dan jumlah trilunnya yaitu antara Rp 240,19 – Rp 249,53
triliun, lima, margin usaha 7% tidak kita rubah lagi, dan revenue requirement (BPP+margin) antara
Rp 257,00 – Rp 267,00 trilun dan yang ketujuh, subsidi listrik tahun berjalan
antara Rp 81,97 – Rp 91,10 trilun,” ujar Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana
membacakan kesimpulan Raker asumsi makro RAPBN 2014 sub sektor listrik, Rabu
(4/9/2013).
Ditambahkannya, “Kita juga berharap, dengan RAPBN tahun 2014 ini
disektor ketenaglistrikan kita harapkan mulai hari ini besok lusa hingga 2014
jangan ada lagi orang yang defisit listrik didaerahnya, jangan lagi ada, orang
yang krisis listrik didaerahnya, kita harapkan pemerintah agar memberi kewenangan yang lebih luas lagi kepada PLN
untuk membuat terobosan-terobosan dilapangan,” ujar Sutan
“Kita harapkan kedepan listrik dapat lebih banyak lagi dinikmati oleh
masyarakat Indonesia,” imbuh Soetan.
Menteri ESDM, Jero Wacik selanjutnya mengatakan dalam closing
remarknya, “listrik sudah menjadi kebutuhan dasar kita, saya mengajak untuk
mendorong terus pembangkitan listrik terutama yang energi baru terbarukan
diseluruh tanah air, dimanapun ada potensi membangkitkan untuk energi
terbarukan, mari kita dorong untuk menambah listrik kita”.
Sumber: esdm
No comments:
Post a Comment