CEPU, - PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu mengadakan sosialisasi
mengenai pengelolaan sumur tua bagi para penambang dan KUD yang ada di wilayah
kerja PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai
bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap pengelola sumur tua yang
bekerjasama dengan PT Pertamina EP. Dalam Sosialisasi tersebut disampaikan
beberapa materi mengenai pengelolaan sumur tua di Field Cepu, materi pertama
disampaikan oleh Setyo P. Utomo selaku Unitization and Partnership Production
PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu yang memaparkan mengenai Peraturan
Pemerintah Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1 tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sumur Tua. Dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Suharto, selaku
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro mengenai Tata Pelaksanaan
RKL/RPL Kegiatan Pengelolaan Sumur Tua di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Acara ini dihadiri oleh para penmabang dan pengurus KUD Karya
Sejahtera, KUD Sumber pangan, KUD Usaha Jaya Bersama, Muspika Malo dan Muspika
Kedewan. Berlangsung sejak pukul 10.00 sampai dengan pukul 13.00 di Ruang Rapat
Kantor PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, acara diikuti dengan antusias oleh
para peserta. Pada kesempatan ini tak lupa juga disampaikan mengenai kebijakan
QHSSE dan HSE Golden Rules oleh Environmental Staff oleh PT Pertamina EP asset
4 Field Cepu, Erry Westriansyah. Kemudian ditutup dengan penyerahan HSE Golden
Rules & Kebijakan QHSSE Field Cepu kepada KUD tersebut oleh Cepu Field
Manager, Wresniwiro.
Sumber: pep
No comments:
Post a Comment