BALI – Dalam pertemuan bilateral dengan delegasi Amerika di rangkaian
sela-sela pertemuan ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) di Nusa Dua Bali.
Kamis, (26/09/2013), Pemerintah Indonesia menawarkan pegembangan shale gas kepada Pemerintah Amerika
Serikat. Potensi shale gas Indonesia
diperkirakan sekitar 574 TSCF. Lebih besar jika dibandingkan CBM yang sekitar
453,3 TSCF dan gas bumi 334,5 TSCF.
“Saat Presiden Obama melawat ke Indonesia untuk bertemu dengan Presiden
RI salah satu agenda pertemuan yang dibahas adalah bagaimana mentransfer
teknologi dari Amerika untuk menghemat pemakaian energi dan mengembangkan shale gas, kan mereka sudah menemukan shale gas, kitakan punya sumbernya dan
saya minta kepada mereka mulailah terjun di Indonesia untuk mengeksplorasi shale gas,” tutur Menteri ESDM, Jero
Wacik.
Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang telah lebih dulu
mengembangkan shale gas. Dampak dari pengembangan itu, harga gas di AS turun
tajam karena ketersediaan gas yang melimpah dari shale gas. Amerika
Serikat termasuk sukses dalam mengembangkan shale gas. Di negara tersebut,
pengembangan shale gas tidak
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, melainkan sebaliknya dilakukan
perusahaan-perusahaan kecil, perusahaan-perusahaan AS yang mengembangkan shale gas tersebut selanjutnya membentuk
asosiasi khusus untuk pengembangan migas non konvensional yang tidak dicampuri
oleh perusahaan pendukung lainnya. Ini memudahkan mereka untuk saling bertukar
pengalaman dan ilmu.
Potensi shale gas Indonesia tersebut termasuk besar.Potensi shale gas Indonesia diperkirakan sekitar
574 TSCF. Lebih besar jika dibandingkan CBM yang sekitar 453,3 TSCF dan gas
bumi 334,5 TSCF.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan pemerintah, hingga saat
ini terdapat 7 cekungan di Indonesia yang mengandung shale gas dan 1 berbentuk klasafet formation. Cekungan terbanyak
berada di Sumatera yaitu berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa
Shale dan Gumai Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan, shale gas masing-masing berada di 2
cekungan. Di Papua, berbentuk klasafet formation.
Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale
atau tempat terbentuknya gas bumi.
Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas, sekitar
5 tahun. Pemerintah saat ini tengah menyusun aturan hukum pengembangan shale gas.
Sumber: esdm
No comments:
Post a Comment