JAKARTA, – Dalam rangka
meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa pada industri hulu migas,
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK
Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) telah mengembangkan
pangkalan data (database) penyedia jasa terintegrasi. Saat sudah 14 Kontraktor
KKS yang tergabung dalam sistem yang diberi nama Integrated Vendor Database
(CIVD).
Pangkalan data ini berfungsi sebagai pusat penilaian kualifikasi
administrasi vendor yang mengikuti pengadaan di industri hulu migas. Sistem ini
membantu meningkatkan efisiensi waktu dan biaya.
“Melalui sistem CIVD, penyedia barang dan jasa tidak perlu menyampaikan
tumpukan dokumen administrasi yang berulang dalam setiap tendernya.
Dokumen-dokumen seperti SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan), Akta Perusahaan
atau dokumen lainnya cukup disampaikan sekali dalam CIVD dan selanjutnya pada
saat mengikuti tender, penyedia jasa cukup melampirkan 1 lembar SPDA
(Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi),” ujar Deputi Pengendalian Dukungan
Bisnis SKK Migas Rudianto Rimbono dalam sebuah diskusi dengan industri hulu
migas.
Kehadiran CIVD ini juga bertujuan menyelaraskan proses pengadaan dengan
regulasi pada industri hulu migas, yaitu Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai
Suplai nomor PTK-007/SKKO000/2015/S0. Selain itu, sistem ini juga membantu
menetapkan standardisasi penilaian kualifikasi rekanan yang diberlakukan lintas
Kontraktor KKS serta menciptakan transparansi dan akuntabilitas pada proses
pendaftaran dan penilaian kualifikasi rekanan. Bagi penyedia barang dan jasa,
kehadiran CIVD ini memberikan dua jasa sekaligus, yaitu terdaftar secara
otomatis di Kontraktor KKS anggota CIVD, dan memperoleh informasi tender di
Kontraktor KKS anggota CIVD.
Kontraktor KKS yang sudah tergabung dalam CIVD adalah telah BOB PT Bumi
Siak Pusako – Pertamina Hulu, PT Chevron Pacific Indonesia, CNOOC SES Ltd,
Conocophillips Indonesia Inc. Ltd, JOB Pertamina – Talisman (OK) Ltd, JOB
Pertamina Talisman Jambi Merang, EMP Malacca Strait S.S, PT Medco E&P
Indonesia, PT Pertamina EP, PT PHE Offshore North West Java, Petrochina
Internationa Jabung Ltd, Premier Oil Natuna Sea B.V., Kangean Energy Indonesia
Ltd, dan Star Energi (Kakap) Ltd.
Sistem CIVD dapat diakses melalui https://www.civd-migas.com.
Sumber: Situs resmi SKKMigas
No comments:
Post a Comment