Wednesday, 22 October 2014

Subsidi LPG 3 Kg Sebesar Rp 60 Triliun per Tahun


LPG 3 kg (foto Kaskus)

BANDUNG, Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo mengingatkan, selain subsidi untuk BBM dan listrik yang mencapai hampir Rp 400 triliun juga terdapat subsidi LPG yang juga cukup besar, yaitu Rp 60 triliun per tahun untuk LPG 3 Kg pada program konversi minyak tanah ke gas. Karenanya, konsumsinya harus juga dibatasi hanya untuk yang berhak saja.

“Sekarangkan tidak begitu terekspose bahwa subsidi energi kita itu ada tiga sebetulnya, yang pertama adalah subsidi BBM yang mencapai Rp 300 triliun atau Rp 400 triliun per tahun, yang saya bilang Rp 1 triliun per hari, yang kedua subsidi listrik sebesar Rp 100 triliun kemudian yang tidak begitu diperhatikan yaitu subsidi LPG,” ujar Wakil Menteri ESDM dalam konferensi pers sebelum peluncuran buku Peta Jalan Kebijakan Gas Bumi Nasional 2014-2030 di Bandung, Jumat (17/10/2014).

Volume LPG tahun ini lanjut Wamen, yang telah disetujui Pemerintah dan DPR RI sebesar 60 juta ton untuk LPG 3 Kg. Kebutuhan LPG tahun depan diperkirakan mencapai kira-kira 6,6 juta ton, sedangkan produksi dalam negeri hanya 1,3 juta ton, sehingga tahun depan itu harus impor kira-kira 5,3 juta ton LPG.”Kalikan saja USD 1.000 per ton, dana yang akan dibutuhkan kira-kira USD 5,3 milyar untuk impornya,” imbuh Wamen.

Dijelaskan Wamen, saat ini harga LPG 3 Kg masih disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 9.000 per kilogram, dari harga keekonomian sebesar kira-kira Rp 12.800 per kilogram, yang dijual ke masyarakat hanya Rp 3.800 per kilogram. “Jadi subsidinya itu kira-kira 9.000, kalikan saja. oleh karena itu jumlah subsidi bisa mencapai kira-kira Rp 60 triliun, itu yang tidak pernah terekspose,” pungkas Wamen.

Selanjutnya untuk mengurangi subsidi tersebut, Wamen menambahkan, pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar masyarakat dalam program pembangunan jaringan gas kota (jargas) yang sudah dilakukan pemerintah diberbagai wilayah di Indonesia harus “digeber” untuk mereplace konsumsi LPG 3 kg.

Selain upaya tersebut diatas, diperlukan kebijakan gas nasional (national gas policy) sehingga apa yang terjadi sekarang, kekurangan infrastruktur dan alokasi gas yang yang "ribet" kesana kemari, kebijakan harga yang satu sama lainnya tidak terkontrol yang menyebabkan pemanfaatan gas tidak optimal harus dihilangkan, ujar Wamen.

Sumber : esdm

No comments:

Post a Comment