Ist. |
Kepala Biro Hukum dan
Humas Kementerian ESDM Susyanto dalam Siaran Pers pada Selasa (7/5) menyebutkan,
penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana dan
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno di Kantor Ditjen EBTKE, Jakarta,
Selasa, 07 Mei 2013. Turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan, Jarman, kemudian Kepala Badan Geologi, R Sukhyar, Ketua
Percepatan EBTKE dan Konversi BBM ke BBG, I Gusti Nyoman Wiratmadja, Kepala
Dinas Pertambangan dan ESDM Sumatera Barat dan seluruh eselon dua dilingkungan
Ditjen EBTKE.
Penandatanganan MoU ini
dimaksudkan untuk memberikan landasan kebijakan dan mempercepat pengembangan
energi baru terbarukan dalam upaya mendukung Sumatera Barat sebagai lumbung
energi hijau. Adapun tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan energi di Provinsi
Sumatera Barat melalui penyediaan energi setempat.
Penandatanganan Nota
Kesepahaman ini dilatarbelakangi diantaranya karena perekonomian Sumatera Barat
yang tumbuh dengan signifikan dan perlu di dukung dengan penyediaan energi yang
mencukupi khususnya dari sumber energi setempat yang bersih dan ramah
lingkungan. Disamping itu, potensi sumber energi baru, terbarukan yang
berlimpah di Sumatera Barat, merupakan peluang yang harus dioptimalkan melalui
pemanfaatan seluas-luasnya.
No comments:
Post a Comment