Wamen ESDM Arcandra Tahar |
JAKARTA, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra
Tahar meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) yang berada dalam
tahapan eksplorasi untuk dapat memenuhi semua komitmen eksplorasi yang telah
mereka sepakati sesuai dengan Kontrak Kerja Sama atau Production Sharing
Contract (PSC). Hal ini disampaikan Arcandra dalam pertemuan dengan kontraktor
eksplorasi yang diselenggarakan di kantor SKK Migas akhir pekan lalu.
“Kontrak kita hargai, tetapi kalau komitmen eksplorasi tidak
dilaksanakan, risikonya (kontrak) kita putus.” Ujar Arcandra dalam acara yang
dihadiri oleh kontraktor migas konvensional dan nonkonvensional.
Kegiatan eksplorasi adalah tahap awal dari seluruh rangkaian kegiatan
hulu migas. Secara umum, aktivitas eksplorasi meliputi studi geologi, studi
geofisika, survei seismik, dan pengeboran eksplorasi. Kegiatan ini dimaksudkan
untuk menemukan cadangan baru, baik di wilayah kerja yang sudah berproduksi
maupun di wilayah kerja yang belum diproduksikan.
Kegiatan eksplorasi memerlukan biaya yang sangat besar untuk memperoleh
informasi geologi, seismik, pengeboran sumur, dan pengolahan data. Di sisi
lain, kegiatan ini mengandung risiko dan ketidakpastian yang sangat tinggi.
Hasil kegiatan eksplorasi bervariasi. Investor dapat gagal menemukan
cadangan migas, atau menemukan cadangan namun tidak ekonomis untuk
dikembangkan. Jika berhasil menemukan cadangan yang cukup ekonomis untuk
dikembangkan, kegiatan akan dilanjutkan ke fase produksi.
Dari total 279 wilayah kerja hulu migas di Indonesia saat ini, 194
wilayah kerja merupakan wilayah kerja eksplorasi. Meskipun jumlah wilayah kerja
tersebut cukup banyak, namun menurut catatan SKK Migas kegiatan pengeboran
eksplorasi mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir. Akibatnya, penemuan
migas baru menurun dan cadangan migas nasional pun mengecil.
Dari data yang dikumpulkan SKK Migas, kendala terbesar pelaksanaan
eksplorasi saat ini adalah permasalahan internal Kontraktor KKS. Hal ini
terjadi pada 45 wilayah kerja. Kendala utama lainnya adalah masalah regulasi
dan sosial yang terjadi pada 42 wilayah kerja.
Dalam pertemuan dengan wakil menteri ESDM tersebut, para Kontraktor KKS
memaparkan kondisi terakhir kegiatan eksplorasi mereka termasuk kendala-kendala
yang dihadapi. Kementerian ESDM dan SKK Migas siap membantu Kontraktor KKS
mengatasi kendala-kendala tersebut. (SKKMigas)
No comments:
Post a Comment