JAKARTA, (Telukharunews.com - Dengan semakin besarnya subsidi Bahan
Bakar Minyak (BBM), kemampuan pemerintah untuk membiayai berbagai program
percepatan dan perluasan program perlindungan sosial yang berorientasi pada
perbaikan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan infrastruktur menjadi
terkendala. Sementara itu, subsidi BBM pada kenyataannya justru dinikmati oleh
sebagian besar masyarakat mampu atau menengah atas. Dalam 5 tahun terakhir,
alokasi subsidi energi mencapai sekitar Rp. 1.300 triliun, lebih tinggi dari
alokasi untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat yang
mecapai sekitar Rp. 1.200 triliun.
Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi
Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Saleh
Abdurrahman dalam Siaran Pers 60/SJI/2014 tanggal 17 Nopember 2014 pukul 21:00
WIB menyebutkan bahwa selama ini subsidi BBM yang ada dalam pelaksanaannya
hanya dinikmati oleh golongan tertentu dan tidak tepat sasaran. Pemerintah
telah berusaha agar tekanan yang berasal dari kenaikan konsumsi BBM bersubsidi
dapat dikelola dan diminimalkan dampaknya bagi masyarakat. Langkah-Iangkah
seperti pengendalian BBM bersubsidi dan konversi BBM bersubsidi ke gas telah
dan akan terus dilakukan.
Pemerintah melakukan opsi kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi
dengan tujuan alokasi dana subsidi dapat dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang
lebih produktif antara lain: program pendidikan, kesehatan serta perluasan
pembangunan infrastruktur sehingga dapat menyerap tenaga kerja bagi masyarakat.
Sebagai ilustrasi, harga BBM subsidi selama 10 tahun terakhir telah
mengalami beberapa kali penyesuaian, misalnya pada tahun 2005 untuk harga
bensin premium dari Rp. 1.810/liter menjadi Rp. 2.400/liter. Pada tahun yang
sama, Pemerintah kembali menyesuaikan harga bensin subsidi dari Rp. 2.400/liter
menjadi Rp. 4.500/liter (atau kenaikan sekitar 87%). Sementara solar naik dari
Rp. 2.100/liter menjadi Rp. 4.300/liter (atau sekitar 105%). Pada tahun 2013,
harga bensin premium naik menjadi Rp.
6.500/liter (44,4%), sedangkan solar naik menjadi Rp. 5.500/liter (51,1%).
Pada saat ini, penyesuaian harga BBM subsidi ditetapkan sekitar 30,7%
untuk bensin premium dan 36,3% untuk
minyak solar.
Harga BBM Bersubsidi Per 18
Nopember 2014
Setelah melalui pertimbangan yang seksama dan persiapan program
percepatan dan perluasan program perlindungan sosial yang memadai, Pemerintah
menyesuaikan harga bensin (gasoline) RON 88, dan minyak solar (gas oil)
bersubsidi, yang mulai berlaku pada tanggal 18 Nopember 2014 pukul 00.00 WIB,
dengan rincian sebagai berikut :
1. Bensin (Gasoline) RON 88 harga lama Rp 6.500,- harga baru Rp 8.500,-
2. Minyak Solar (Gas Oil) harga
lama Rp 5.500,- harga baru Rp 7.500,-
Pemerintah tetap akan meningkatkan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi
agar tepat sasaran serta lebih menggalakkan penggunaan BBG serta BBN untuk
kendaraan bermotor serta opsi-opsi lainnya untuk mengendalikan konsumsi BBM
subsidi.
Semua kebijakan ini pada akhirnya diharapkan akan semakin memperkuat
dan menggairahkan perekonomian nasional serta memperbaiki keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. (fi)
No comments:
Post a Comment