Pelaksana tugas Menteri ESDM Chairul Tanjung (Foto ESDM) |
JAKARTA - Pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2015 ditetapkan sebesar
Rp 10,02 triliun. Dari jumlah tersebut, pagu anggaran Ditjen Migas sebesar Rp
830,582 miliar. Sebelumnya berdasarkan Keputusan Menkeu No. 278/KMK.02/2014
ditetapkan pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2015 sebesar Rp 11,30 triliun.
Namun berdasarkan hasil penelaahan dengan Ditjen Anggaran dan hasil penelitian
serta review Biro Perencanaan dan Itjen ESDM, terdapat efisiensi sebesar Rp
1,28 triliun sehingga pagu anggaran Kementerian ESDM turun menjadi Rp 10,02
triliun.
Pelaksana tugas Menteri ESDM Chairul Tanjung dalam Rapat Kerja mengenai
RKA-KL dengan Komisi VII DPR, Rabu (17/9), memaparkan, sumber efisiensi sebesar
Rp 1,28 triliun tersebut adalah tidak disetujuinya beberapa usulan kegiatan
baru di lingkungan Kementerian ESDM oleh Bappenas dan Kemenkeu, antara lain
untuk kegiatan pengadaan/pembangunan gedung pada Setjen KESDM, Litbang EBTKE
dan Setjen DEN serta peralatan litbang dan diklat.
"Selain itu, belum disetujuinya tunjangan kinerja KESDM menjadi
100% oleh Kementerian Keuangan, tidak disetujuinya tunjangan pengelolaan PNBP
KESDM oleh Kementerian Keuangan, khususnya yang bersumber pada DHPB," ujar
Chairul.
Efisiensi lainnya adalah penghematan internal KESDM hasil penelitian
dan review RKA-KL, khususnya pada belanja barang. Untuk Ditjen Migas, efisiensi
mencapai Rp 23,1 miliar.
Lebih lanjut Chairul menjelaskan, isu strategis KESDM tahun 2015 adalah
peningkatan ketahanan energi dengan sasaran produksi lifting/minyak bumi
900.000 barel per hari, gas bumi 1.248.000 barel per hari setara minyak,
batubara 425 juta ton, alokasi gas domestim 50%, DMO batubara 103 juta ton dan
bauran energi baru terbarukan sebesar 6%.
Arah kebijakan KESDM 2015 adalah pertama, peningkatan cadangan, pasokan
energi primer dan bahan bakar. Kedua, peningkatan kapasitas dan tingkat
pelayanan infrastruktur energi. Ketiga, efisiensi dalam pengelolaan energi dan
keempat, peningkatan peranan energi baru terbarukan di dalam bauran energi.
Terakhir, peningkatan jangkauan dan kehandalan infrastruktur ketenagalistrikan.
Sumber : ESDM
No comments:
Post a Comment