Foto: www.plnbatam |
JAKARTA - PT PLN Batam terus melakukan efisiensi. Salah satunya
melakukan bauran energi (energy mix) dengan mengurangi konsumsi Bahan Bakar
Minyak (BBM) pada berbagai pembangkit listrik yang memasok kebutuhan pada sistem
kelistrikan di Batam. Hasilnya, saat ini rata-rata tarif listrik PT PLN Batam
sebesar Rp 1.176/kWh.
"Rata-rata biaya listrik di Batam saat ini Rp1.176 per kWh yang
masih di bawah rata-rata tarif nasional. Bahkan untuk tarif pelanggan rumah
tangga di Batam lebih murah lagi," ujar Direktur Operasi PT PLN Batam, M
Tagor Sidjabat, di Batam, Sabtu (28/12/2013). Saat ini sebagian besar
pembangkit listrik di Batam menggunakan gas bumi sebagai bahan bakar.
Berbeda dengan tarif listrik yang berlaku di daerah lain, di Batam
tarif listrik yang diberlakukan ditentukan oleh Keputusan Walikota yang telah
disetujui DPRD. Pola pentarifan ini disebut sebagai Tarif Listrik regional.
Untuk di Batam besaran tarif listrik yang berlaku sudah tidak mengandung
subsidi.
M Tagor Sidjabat menjelaskan saat ini sistem Batam mempunyai kapasitas
terpasang 392 MW dengan beban puncak 310 MW. Sekitar 70 persen kelistrikan
Batam dipasok oleh pembangkit gas dan 30 persen pembangkit batu bara.
"Jadi saat ini kami sudah menghentikan semua pembangkit disel," ujar
dia.
Saat ini PT PLN Batam melayani sebanyak 250.219 pelanggan. Terdiri
pelanggan rumah tangga sebesar 77 persen, pelanggan bisnis sebesar 12 persen,
pelanggan multiguna sebesar 10 persen, pelanggan sosial sebesar 1 persen. Sedang
pelanggan industri dan pemerintah dibawah satu persen.
Namun, berdasarkan komposisi penjualan, maka pelanggan bisnis
menyumbang 32 persen pendapatan PT PLN Batam. Demikian pula pelanggan industri
juga menyumbang 32 persen. Berikutnya pelanggan ruah tangga sebesar 29 persen,
pelanggan multiguna sebesar 3 persen, pelangga sosial sebesar 2 persen dan
pelanggan pemerintah juga 2 persen.
Berbagai peningkatan pelayanan juga terus dilakukan. Kedekatan lokasi
Batam dengan Singapura, membuat tuntutan layanan listrik juga tergolong tinggi.
Seperti melakukan program pelayanan keluhan pelanggan ditangani kurang dari 30
menit dan pemeliharaan preventif untuk menekan gangguan serta Beberapa
peralatan kelistrikan untuk rumah tangga yang digunakan menggunakan standar
internasional.
Sumber: website Kementerian ESDM
No comments:
Post a Comment