Monday, 2 December 2013

Gas Benggala Pertamina EP Mengalir Hidupkan Sumut


Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho,ST (tengah) saat berpose di sumur  Benggala-01 didampingi GM PT Pertamina EP Asset 1, Irwansyah (kiri). Foto PEP

Medan – PT Pertamina EP menerima kunjungan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, ST di Sumur Gas Benggala pada Senin (25/11). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengecek persiapan Suplai Gas Pertamina dari Sumur Benggala.

Gubernur Sumatera Utara yang datang meninjau lokasi Sumur Benggala bersama rombongan pemerintah Propinsi Sumatera Utara didampingi SKKMigas Perwakilan Sumatera Utara menyatakan berterima kasih atas komitmen dan kesungguhan Pertamina dalam membantu menghidupkan kembali industri dan listrik Sumatera Utara.

Saat ini Benggala-01 sudah memasok sekitar 2,6 MMSCFD untuk PGN menggunakan jalur PJBG eksisting. Kemampuan pasok gas Benggala-01 secara kontinyu adalah berkisar antara 4,5 – 5 MMSCFD, sehingga sisanya dari 2,6 MMSCFD itu, akan dijajaki untuk didistribusikan ke PLN untuk membantu permasalahan listrik di Sumatera Utara.

“Saat ini status PJBG dengan PLN sedang dalam proses diskusi menentukan skema yang tepat seperti apa,” ujar Agus Amperianto Public Relations Manager PT Pertamina EP.

Dalam pelaksanaan kegiatan pemboran Sumur Gas Benggala 01, PT Pertamina EP menghabiskan biaya sampai dengan USD 18 Juta. Dengan kedalaman mencapai 3400 Meter. "Biaya yang kami keluarkan memang sangat tinggi, hal ini menunjukkan betapa besar resiko dan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menghasilkan energi" ujar Agus menjelaskan.

Langkah berikutnya, lanjut agus, PT Pertamina EP akan melakukan pemboran deleniasi untuk mengembangkan sumur yang sudah di bor sebelumnya. "Kami akan melakukan pemboran di sumur benggala 02 dan Benggala 03 sebagai pengembangan sumur Benggala 01, untuk itu kami mohon dukungan dari pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat agar apa yang kami usahakan ini membawa dampak bagi semuanya," papar agus.

Sementara itu, saat ini PT Pertamina EP tengah berupaya membongkar kegiatan pencurian minyak dan pencemaran lingkungan di areal Perlak – Aceh, dan ex daerah operasi POG (Pacific oil & Gas). 

“Aktifitas para penambang minyak illegal sudah semakin meresahkan dan sangat merusak lingkungan, mereka mengambil minyak dengan mengabaikan aspek HSSE,” lanjut Agus.

Para penambangan liar tersebut, imbuh Agus,  telah melanggar Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan Sumur Tua.

"Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama menegakkan aturan perundangan yang berlaku agar tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan,” tandas Agus. (fi)

Sumber: pep

No comments:

Post a Comment