Tuesday, 4 April 2017

Sudah Teken Kontrak Pengadaan, Mendagri: April, 4,5 Juta Blanko e-KTP Didistribusikan Bertahap


Mendagri Tjahjo Kumolo menjawab wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

JAKARTA, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pihaknya sudah menandatangani kontrak pengadaan 7 (tujuh) juta blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau yang lebih dikenal e-KTP pada minggu ketiga Maret lalu.

“Akhir Maret sudah kita distribusikan sebagian untuk DKI Jakarta yang memasuki Pilkada putaran kedua. Sisanya April ini bertahap selesai,” kata Tjahjo kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4) siang.

Menurut Mendagri, pengadaan 7 juta blanko e-KTP itu dimenangkan oleh perusahaan dalam negeri, dan sampai sekarang sudah 96,54% dari catatan 4,5 juta yang sudah mendaftar data induk, tapi masih ada yang dobel-dobel. “Masih ada sekitar 3 juta. Jadi, target kami tahun ini selesai,” ujarnya.

Mendagri meminta maaf atas permasalahan keterlambatan pencetakan e-KTP itu karena hampir 100 pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam 1,5 tahun ini harus bolak-balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemeriksaan kasus korupsi e-KTP. Sehingga, secara psikis terganggu, ya, tapi secara optimalisasi bisa tercapai dengan baik.

Selain harus menyediakan dan mendistribusikan 4,5 juta blanko e-KTP, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, pihaknya juga harus menyediakan per tahun 3 juta untuk yang KTP lajang ke menikah, dari remaja ke dewasa, yang rusak, yang pindah alamat. Selain itu, saat ini juga sedang dilakukan tender untuk pemeliharaan server yang sebelumnya dipegang oleh perusahaan Amerika Serikat, dan akan dicarikan perusahaan lain.

“Saya kira untuk Maret sudah kita kirim ke Jakarta lebih kurang 200 ribu yang belum punya e-KTP. Kemudian, yang April untuk luar daerah. Ya mudah-mudahan yang 4,5 juta ini, yang tertunda, kami mohon maaf, karena permasalahan yang kompleks,” kata Tjahjo. (Humas Setkab RI)

No comments:

Post a Comment