Saturday, 1 April 2017

LPG 3 Kg Tepat Sasaran Dimulai Serentak Tahun 2018


Skidtank LPG. Foto: Ditjen Migas

JAKARTA, Pemerintah tidak jadi melaksanakan LPG Tepat Sasaran untuk masyarakat miskin dan rentan miskin secara bertahap pada tahun ini. Kebijakan ini akan dilakukan serentak sekitar Februari atau Maret tahun 2018.

“Keputusan kemarin dari Pak Menteri ESDM setelah rapat dengan pimpinan negara, ditetapkan tahun 2018 langsung implementasi di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (30/3).

Sebelumnya, Pemerintah berencana melakukan uji coba di empat pulau yaitu Pulau Bangka, Batam, Lombok dan Bali, pada April 2017. Proses identifikasi masyarakat yang berhak menerimanya juga telah dilakukan.

Menurut Wirat, dengan pembatalan tersebut, maka pada tahun ini Pemerintah akan mulai menyiapkan infrastruktur dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dana yang disediakan Rp 30 miliar. “Sekarang kita menyiapkan infrastruktur seperti EDC, kartu. Kita sebarin semua. Jadi ketika waktunya tiba, 1 Februari misalnya, semua mulai bareng,” jelas Wirat.

Infrastruktur berupa mesin dan kartu, akan disiapkan oleh bank-bank yang telah ditunjuk. Sedangkan sosialisasi akan dilakukan oleh Pemerintah atau BUMN seperti PT Pertamina.

Terkait pelaksanaan LPG Tepat Sasaran ini, sebelumnya Pemerintah telah melakukan uji coba di kota Tarakan Kalimantan Utara cukup berhasil dengan menggunakan sistem kuota di mana tiap rumah tangga dibatasi pembeliannya sebanyak 3 tabung per bulan. Semenjak itu, Kota Tarakan tidak lagi merasakan kelangkaan LPG.

Dalam pelaksanaan Program LPG Tepat Sasaran ini, Kementerian ESDM bekerja sama dengan Kementerian Sosial melalui Kartu Bansos. Jumlah masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). berjumlah 26,6 juta.

Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam Raker dengan Komisi VII DPR mengatakan, program LPG Tepat Sasaran dapat mengurangi kebocoran penjualan LPG 3 kg yang saat ini bebas dipakai oleh siapa saja.

Lebih lanjut Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar subsidi LPG 3 kg ini, diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera, sehingga hanya masyarakat yang berhak saja yang dapat menerimanya. Sumber: Ditjen Migas

No comments:

Post a Comment