Skidtank LPG. Foto: Ditjen Migas |
JAKARTA, Pemerintah tidak jadi melaksanakan LPG Tepat Sasaran untuk
masyarakat miskin dan rentan miskin secara bertahap pada tahun ini. Kebijakan
ini akan dilakukan serentak sekitar Februari atau Maret tahun 2018.
“Keputusan kemarin dari Pak Menteri ESDM setelah rapat dengan pimpinan
negara, ditetapkan tahun 2018 langsung implementasi di seluruh Indonesia,” ujar
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja usai
Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (30/3).
Sebelumnya, Pemerintah berencana melakukan uji coba di empat pulau
yaitu Pulau Bangka, Batam, Lombok dan Bali, pada April 2017. Proses
identifikasi masyarakat yang berhak menerimanya juga telah dilakukan.
Menurut Wirat, dengan pembatalan tersebut, maka pada tahun ini
Pemerintah akan mulai menyiapkan infrastruktur dan melakukan sosialisasi kepada
masyarakat. Dana yang disediakan Rp 30 miliar. “Sekarang kita menyiapkan
infrastruktur seperti EDC, kartu. Kita sebarin semua. Jadi ketika waktunya
tiba, 1 Februari misalnya, semua mulai bareng,” jelas Wirat.
Infrastruktur berupa mesin dan kartu, akan disiapkan oleh bank-bank
yang telah ditunjuk. Sedangkan sosialisasi akan dilakukan oleh Pemerintah atau
BUMN seperti PT Pertamina.
Terkait pelaksanaan LPG Tepat Sasaran ini, sebelumnya Pemerintah telah
melakukan uji coba di kota Tarakan Kalimantan Utara cukup berhasil dengan
menggunakan sistem kuota di mana tiap rumah tangga dibatasi pembeliannya
sebanyak 3 tabung per bulan. Semenjak itu, Kota Tarakan tidak lagi merasakan
kelangkaan LPG.
Dalam pelaksanaan Program LPG Tepat Sasaran ini, Kementerian ESDM
bekerja sama dengan Kementerian Sosial melalui Kartu Bansos. Jumlah masyarakat
miskin dan rentan miskin berdasarkan data Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). berjumlah 26,6 juta.
Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam Raker dengan Komisi VII DPR
mengatakan, program LPG Tepat Sasaran dapat mengurangi kebocoran penjualan LPG
3 kg yang saat ini bebas dipakai oleh siapa saja.
Lebih lanjut Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan
agar subsidi LPG 3 kg ini, diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera, sehingga
hanya masyarakat yang berhak saja yang dapat menerimanya. Sumber: Ditjen Migas
No comments:
Post a Comment