Pramono Anung. Foto: Setkab |
JAKARTA, Dengan pertimbangan agar industri di dalam negeri lebih
kompetitif dan berdaya saing, serta mendorong ease of doing bussiness, Pemerintah akan segera menyelesaikan
persoalan yang menyangkut harga gas industri, yang selama ini dikeluhkan
kalangan industri karena terlampau mahal.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Rapat Terbatas
yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (24/1) sore, di Kantor
Presiden, Jakarta, memberikan kesempatan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) untuk menentukan harga, karena struktur harga gas di Indonesia
dibuat fix, dibuat tetap, sehingga ketika harga minyak tinggi, harga gas akan
mengikuti lebih tinggi.
“Sekarang ini harga gas kita, ada yang memang di 4 dolar AS per mmbtu,
tapi juga ada rata-rata masih 6 dolar AS per mmbtu. Untuk itu, Presiden telah
mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres Nomor 40/2016) yang mengatur tentang
hal tersebut, agar harga bisa diatur di bawah 6 dolar, terutama untuk
kepentingan pupuk, kepentingan petrokimia, dan sebagainya,” ungkap Pramono
Anung kepada wartawan usai mengikuti ratas tersebut.
Dijelaskan Seskab, karena Perpres Nomor 40 tahun 2016 itu mengatur agar
harga bisa di bawah 6 dolar AS per mmbtu, maka diberikan ruang kepada industri
untuk bisa mengimpor gas secara langsung dengan harga yang lebih rendah.
Menurut Seskab, kebijakan untuk memberikan ruang kepada industri untuk
mengimpor gas secara langsung itu diambil, karena di negara-negara Timur Tengah
mengalami penurunan harga gas yang luar biasa. “Rata-rata mereka harga gasnya
adalah antara 3-3,5 dolar AS per mmbtu. Sehingga, dengan transportasi dan
sebagainya mudah-mudahan bisa jatuh sekitar 4,5 dolar (per mmbtu),” ujarnya.
Namun Seskab Pramono Anung mengingatkan, untuk tidak menggunakan
perantara (middle man) dalam impor tersebut. Selain itu, tegas Seskab, supaya
harga gas bisa dikontrol, maka impor hanya diperbolehkan untuk
industri-industri yang memang memerlukan. “Itu diberlakukan izin oleh
pemerintah, tidak dibuka ruang untuk terciptanya perantara. Kalau ini bisa
dilakukan, kami meyakini harga gas akan bisa diturunkan,” pungkas Pramono.
Sebelumnya dalam pengantarnya pada ratas mengenai gas untuk industri
ini, Presiden Jokowi menegaskan kembali arahannya pada ratas tanggal 4 Oktober
2016 lalu, bahwa gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas,
tapi sebagai modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional dan
mendorong daya saing produk-produk industri Indonesia di pasaran dunia.
Untuk itu, Presiden meminta supaya harga gas ini dihitung dan
dikalkulasi lagi dengan benar, agar dampaknya bisa konkret, bukan hanya pada
peningkatan daya saing produk-produk Indonesia, tapi juga pada penciptaan nilai
tambah bagi pengembangan industri hilir. (www.setkab.go.id)
No comments:
Post a Comment