Kemungkinan besar lokasi eks kilang aspal ini yang akan dibangun Kilang Mini berkapasitas 10.000 barel per hari. Foto THnews. |
JAKARTA, Pemerintah masih mengevaluasi pemenang lelang kilang minyak mini klaster VIII-Maluku
dan rencananya akan diumumkan pada Mei mendatang.
“Lagi dievaluasi tim lelang. Targetnya harus dilihat dulu,” kata
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Senin
(30/1).
Pekan lalu, Pemerintah telah mengumumkan perusahaan yang lulus dokumen
kualifikasi yaitu PT Alam Bersami Sentosa, PT Tri Wahana Universal, KSO PT
Remja Bangun Knecama Kontraktor-Changling Petrochemical Engineering Design Co.
Ltd, PT Aliansi Lintas Teknologi dan KSO PT Harmoni Drilling Services-Oceannus
Co. Ltd. Selanjutnya, kelima perusahaan tersebut dapat mengambil dokumen
pemilihan.
Sementara itu untuk pelelangan
klaster lainnya, menurut Wirat, masih dalam tahap persiapan. “Lelang
lainnya sedang dibahas kalau dokumen sudah siap kita sampaikan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, terkait pembangunan kilang minyak mini,
Pemerintah tanggal 25 Juli 2016 telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen)
ESDM Nomor 22 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Skala
Kecil di Dalam Negeri.
Pembangunan kilang minyak mini yang akan dibangun di 8 klaster ini,
antara lain bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi
lapangan-lapangan marjinal.
“Tempatnya (lapangan) jauh dari
mana-mana sehingga biaya angkutnya cukup mahal untuk dibawa ke kilang besar.
Makanya kalau bisa dikilang langsung di sana dan bisa langsung didistribusikan
di sekitar sana (lapangan) akan megurangi biaya transportasi,” kata Wirat
beberapa waktu lalu.
Pembangunan kilang minyak mini ini akan dilakukan 8 klaster yaitu Klaster I-Sumatera Utara
(Rantau dan Pangkalan Susu). Kluster II-Selat Panjang Malaka (EMP Malacca
Strait dan Petroselat), Klaster III-Riau (Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West
Area, Kisaran), Klaster IV-Jambi
(Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung), Klaster V-Sumatera
Selatan (Merangin II dan Ariodamar), Klaster VI-Kalimantan Selatan (Tanjung),
Klaster VII-Kalimantan Utara (Bunyu, Sembakung, Mamburungan dan Pamusian
Juwata) dan Klaster VIII-Maluku (Oseil dan Bula).
Kilang minyak mini yang akan dibangun berkapasitas maksimal 20.000
barel per hari. Biaya investasi untuk kilang berkapasitas 10.000 barel per
hari, sekitar Rp 2,5 triliun. Pembangunannya akan ditawarkan Pemerintah ke
badan usaha. . Apabila dalam lelang
pembangunan kilang minyak mini ini tidak ada investor yang berminat, maka
Pemerintah akan menugaskan PT Pertamina untuk membangunnya. (Ditjen Migas)
No comments:
Post a Comment