Saturday, 5 July 2014

Reaksi Dunia Terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia Menghentikan Ekspor Bahan Mentah



JAKARTA – Bangsa Indonesia tentunya juga berkeinginan untuk menjadi negara maju yang berbasiskan industri bukan hanya mengandalkan sumber daya alam sebagai modal pembangunan. Kebijakan untuk melarang ekspor bahan mentah (raw material) merupakan kebijakan yang menguntungkan bangsa Indonesia dan sebaliknya, kebijakan mengekspor bahan mentah seperti dimasa yang lalu sangat merugikan bangsa Indonesia. Keinginan Pemerintah untuk mendapatkan nilai tambah komoditas mineral sudah  sesuai dengan Four Track Strategy pembangunan nasional.

Lalu bagaimana reaksi dunia khususnya negara-negara yang sudah sejak lama menikmati bahan baku dari tambang-tambang di Indonesia untuk menggerakkan industri mereka?...jawabnya tentu saja mengagetkan karena banyak yang beranggapan kebijakan penghentian ekspor bahan mentah hanya “gertak sambal“ saja.

Peningkatan nilai tambah untuk produk mineral dilakukan mulai tahun ini merupakan amanah undang-undang, dan undang-undang itulah yang mengharuskan dilakukannya pengolahan mineral didalam negeri seperti yang tercantum didalam undang-undang no. 4 tahun 2009. Dan menurut Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, jika tidak melaksanakannya maka kita melanggar Undang-Undang.

“Dalam pertemuan APEC di Beijing beberapa waktu lalu, kebijakan penerapan Undang-Undang Minerba di Indonesia itu menjadi topik hangat, karena banyak negara didunia kaget Indonesia benar-bener menerapkan larangan ekspor mineral mentah, dipikirnya itu hanya “ngeblak-ngeblak” Indonesia nanti paling-paling juga tidak dijalankan, ternyata kok bener dijalankan,” ujar Menteri. Selasa (01/07/2014).

Menteri menekankan, “Saya serius saudara-saudara, karena Undang-undang minerba kita betul baik, kita tidak boleh menggaru-garu begitu saja mineral, lumpur yang didalamnya ada nickel, ada bauksit, mungkin ada segala macam, digaru naik kapal, diekspor, itu yang dulu saya sebut ekspor tanah air, cukup sudah.. Undang-Undang Minerba melarang kita mengekspor tanah air itu, raw material, kita laksanakan, geger dunia”.

“Niat kita baik, satu adalah untuk menjaga lingkungan, itu niat utama, kedua, niat kita adalah menaikkan nilai tambah, janganlah mentah diekspor, lebih baik mentah ditambang terus kita bikin smelternya disini, diolah disini, tenaga kerja bisa ditampung banyak, bahan tambang tidak terlalu masif ditambang. Digaru secukupnya, diolah menjadi barang setengah jadi, menjadi bahan jadi, harganya mahal, setelah mahal baru kita ekspor,” urai Menteri. (ESDM)

No comments:

Post a Comment