Fidiansjah |
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan
mengungkapkan bahwa stigma dan juga stereotipe negatif yang diberikan oleh
individu atau kelompok masyarakat terhadap tenaga kesehatan atau pasien
COVID-19 berkontribusi terhadap tingginya angka kematian akibat virus corona.
"Stigma harus dilihat secara satu kesatuan karena stigma tidak
semata-mata sebuah sikap atau perilaku pada suatu suasana yang menjadi tidak
baik tapi stigma juga akan menimbulkan marginilasiasi, dan memperburuk status
kesehatan dan tingkat kesembuhan. Inilah yang perlu dipahami bahwa stigma
berkontribusi terhadap tingginya angka kematian," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian
Kesehatan Fidiansjah dalam keterangannya dalam di Media Center Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) Jakarta, Jumat (1/5).
Oleh karena itu Fidiansjah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
melawan stigma dengan tidak mendiskriminasi dan mengucilkan tenaga kesehatan
dan orang-orang yang terpapar COVID-19 ketika harus melakukan isolasi mandiri
di rumah. Sebab, stigmasisasi tersebut sangat berdampak terhadap imunitas
seseorang yang terpapar COVID-19 dan akan berpengaruh dalam proses proses
penyembuhan pasien COVID-19.
Dalam hal ini, upaya melawan COVID-19 harus secara komprehensif tidak
hanya pada penanganan secara fisik, tapi juga dalam konteks kesehatan jiwa dan
psikososial masyarakat. Jangan sampai berbagai informasi yang disampaikan oleh
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan COVID-19 setiap harinya malah
menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat akibat ketidakpahaman.
Menurut Fidiansjah, stigma di masyarakat dapat ditekan dengan cara
menyampaikan komunikasi risiko dengan tepat. Media berperan penting dalam
komunikasi risiko kepada masyarakat dengan tidak hanya fokus pada pertumbuhan
kasus dan kurangnya keterbukaan informasi perihal penanganan COVID-19.
Dia menilai, pemberitaan media terkait informasi yang utuh soal
penularan virus yang tidak sampai ke masyarakat sangat memengaruhi stigma
terhadap orang terkait COVID-19 baik itu kategori Orang Tanpa Gejala (OTG),
Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif
dan keluarga pasien serta tenaga kesehatan.
Fidiansjah mencontohkan kasus perawat yang distigma dan mendapatkan
perlakuan tidak patut di lingkungannya kemudian terpapar COVID-19 dan meninggal
dunia, bahkan dalam proses pemakamannya pun masih mendapat penolakan.
"Tentu sikap ini harus kita lawan, dan ini akan menimbulkan dampak
kesehatan jiwa pada komunitas masyarakat itu sendiri," kata Fidiansjah.
Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi
pada tenaga kesehatan atau pada orang-orang yang turut memberikan dukungan
dalam penanganan COVID-19. Apresiasi yang dimaksud bukanlah hal yang
muluk-muluk, tapi memberikan perhatian dan penghargaan itu sudah cukup.
"Mari beri apresiasi ketika ada segelintir masyarakat yang
memberikan dukungan terhadap persoalan COVID-19, segera kita berikan perhatian
dukungan dengan ucapan, terima kasih anda telah berikan pertolongan, dan
sebagainya,” pungkas Fidiansjah.
Tim Komunikasi Publik GT Nasional
No comments:
Post a Comment