Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ, Beni J Ibradi
dan Direktur Utama MUJ ONWJ, Ryan Alfian Noor di Kantor Gubernur Jawa Barat,
Bandung, Selasa (9/12). Foto SKKMigas
|
BANDUNG, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ)
telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating
Interest (PI) pada Wilayah Kerja (WK) ONWJ dengan PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ
ONWJ) di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/12).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ, Beni J Ibradi
dan Direktur Utama MUJ ONWJ, Ryan Alfian Noor, disaksikan Gubernur Jawa Barat,
Ahmad Heryawan. Hadir pada kesempatan tersebut Deputi Dukungan Bisnis, Satuan
Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), M.
Atok Urrahman, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan
Hidup, Oswar M. Mungkasa, dan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Kementerian
Energi dan Sumbe
Ahmad Heryawan menjelaskan, proses pengalihan PI ini cukup lama. Dia
berharap semua pihak dapat mendukung implementasi kesepakatan ini. “Ini bukti
industri hulu migas berkomitmen memberikan manfaat untuk daerah,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016
tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja
Minyak dan Gas Bumi, berlaku ketentuan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
dapat menjadi mitra pemegang participating interest paling banyak 10% dalam
pengelolaan wilayah kerja migas yang berada di wilayah provinsi yang
bersangkutan. Untuk WK ONWJ daerah yang bersangkutan, yaitu Jawa Barat dan DKI
Jakarta.
Atok mengatakan, kesepakatan pengalihan PI ini menjadi yang pertama
setelah dikeluarkannya Permen ESDM Nomor 37/2016. Dia berharap, kesepakatan
pengalihan PI di WK yang melibatkan pemerintah daerah lainnya dapat terealisasi
seperti di WK ONWJ ini. Sinergi antara PHE ONWJ dengan MUJ ONWJ, serta
Pemerintah Daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta diharapkan dapat memperlancar
kegiatan operasi di Blok ONWJ.
“Daerah berperan penting untuk memudahkan operasi, khususnya terkait
perizinan dan peraturan yang mendukung industri hulu migas,” katanya.
Beni menambahkan, PHE ONWJ mendukung penuh penyertaan PI 10% kepada
pemerintah daerah. Hal ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk bersama-sama
semakin memajukan industri migas di Jawa Barat dan DKI Jakarta. “Tujuannya,
bisa mendukung kebutuhan energi nasional dan kebutuhan pelaku industri
khususnya yang wilayah kerjanya berada di Jawa Barat dan DKI Jakarta,” kata
dia.
PHE ONWJ adalah operator dari Kontrak Bagi Hasil pada Wilayah Kerja
ONWJ yang ditandatangani dengan SKK Migas dan berlaku efektif sejak 19 Januari
2017. Wilayah operasi PHE ONWJ mencakup area sekitar 8,300 kilometer persegi di
Laut Jawa yang terletak di utara Kepulauan Seribu sampai perairan utara
Cirebon. Fasilitas yang dimiliki PHE ONWJ terdiri dari lebih dari 200 struktur
anjungan, 404 jaringan pipa bawah laut sepanjang 1.900 kilometer. Produksi
minyak dan gas bumi PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan strategis
nasional seperti BBM, pembangkit listrik dan bahan baku pembuatan pupuk.
(SKKMigas)
No comments:
Post a Comment