Foto Ist. |
JAKARTA - Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM), Senin (15/6) melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan agenda
pembahasan penetapan asumsi dasar RAPBN 2016. Raker ini merupakan raker ketiga
menteri ESDM setelah sebelumnya juga dilaksanakan pada tanggal 9 dan 11 Juni
lalu.
Hingga raker ketiga ini, telah disepakati besaran subsidi bahan bakar
minyak (BBM) jenis BBM tertentu (JBT) jenis solar sebesar Rp 1.000,- per liter.
Sementara untuk lifting minyak bumi, setelah melalui pembahasan yang
mendalam serta diskusi langsung dengan 10 besar kontraktor kontrak kerja sama
(KKKS), disepakati bahwa rentang lifting minyak dalam asumsi dasar RAPBN 2016
adalah sebesar 800.000 hingga 830.000 barel per hari.
Proses pembahasan lifting ini didasarkan pada Work Program and Budget
(WP&B) dengan berprinsip kepada capaian yg realistis. "Pola (penentuan
target lifting) seperti ini sudah dilakukan selama 2 tahun. Itu dari WP&B
dan realisasi juga", jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM
Dadan Kusdiana.
Saat ditanya realisasi lifting, Dadan mengatakan bahwa hingga saat ini,
realisasi rata-rata bulan berjalan adalah sebesar 802.046 barel per hari.
"Kalau untuk tahun berjalan, rata-rata sebesar 777.347 barel per
hari", tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, raker masih berlanjut untuk membahas
asumsi makro lainnya yaitu lifting gas, volume BBM bersubsidi, subsidi LPG 3
kg, LGV dan subsidi listrik.
Sumber : Esdm
No comments:
Post a Comment