JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik
melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR mengenai Rencana Kerja
Program/Rencana Kerja Anggaran Kementerian ESDM, Rabu (11/6).
Dalam kesempatan itu, Menteri ESDM
mengajukan pagu anggaran tahun 2015 sebesar Rp 11,36 triliun dan produksi
minyak sekitar 830.000-870.000 barel per hari.
Mengawali pertemuan, Wacik mengatakan,
rapat kerja ini merupakan pembahasan pendahuluan anggaran Kementerian ESDM
tahun 2015. Jadi hal yang disampaikan hanya intisari karena akan disempurnakan
oleh pemerintahan yang baru.
Lebih lanjut dipaparkan, untuk tahun
2015, pemerintah memiliki sasaran strategis yang terkait ketahanan energi
nasional yaitu produksi minyak 830.000 hingga 870.000 barel per hari. 1.248.000
barel setara minyak per hari dan batubara 421 juta ton.
Sasaran strategis lainnya adalah DMO gas
50% alokasi dometik dan batubara 97 juta ton. Selain itu, energi batu
terbarukan 6%.
Mengenai produksi minyak, Wacik meyakini
perhitungan tersebut realistis karena sesuai rencana, pada April 2015, Blok
Cepu akan mencapai puncak produksinya yaitu sebesar 165.000 barel per hari.
"Kalau 818.000 barel yang tahun ini
ditambahkan (produksi) Cepu, kelihatannya angka 830.000 hingga 870.000
merupakan angka yang realistis yang akan bisa kita capai. Malah mungkin nanti
lebih," katanya.
Sementara sasaran lainnya adalah
peningkatan ketersediaan infrastruktur pelayanan dasar yaitu rasio
elektrifikasi 83,18%, pembangkit (PLN dan IPP) 2.761 MW, jaringan transmisi.
474 KMS, gardu induk 870 MVA, jaringan distribusi 7.0585,5 KMS dan gardu
distribusi 150,3 MVA.
Wacik memaparkan, arah kebijakan
pemerintah tahun 2015 adalah peningkatan cadangan pasokan energi primer dan bahan
bakar, peningkatan kapasitas dan tingkat pelayanan infrastruktur energi,
efisiensi dalam pengelolaan energi, peningkatan peranan EBT dalam bauran energi
dan peningkatan jangkauan dan kehandalan infrastruktur ketenagalistrikan.
Menteri ESDM juga menyampaikan pagu
indikatif Kementerian ESDM sebesar Rp 11,36 triliun.
Dalam Raker yang dipimpin Achmad Farial tersebut, Komisi VII menyatakan menerima penyampaian materi pendahuluan RKP/RPA tahun 2015 oleh Menteri ESDM dan akan menjadi bahan pertimbangan pembahasan RKA/KL RAPBN-P tahun 2015 mendatang.
Sumber: ESDM
No comments:
Post a Comment