Sungai Elo, Jawa Tengah (Foto M.Ferry |
JAKARTA, Telukharunews - Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan adalah
salah satu program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang
sedang gencar dilakukan. Salah satu upayanya adalah melalui program
Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kementerian ESDM dengan
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) yang dilakukan oleh
Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri KUKM Syarifudin Hassan di Kantor KESDM,
Selasa (17/6).
Dalam sambutannya Menteri ESDM menyampaikan bahwa pengembangan Energi
Baru Terbarukan salah-satunya adalah melalui kerjasama dengan Kementerian KUKM.
Tujuan MoU ini adalah untuk mengoptimalkan kegiatan yang terkait penyedian dan
pemanfaatan EBT dengan memberdayakan masyarakat melalui koperasi dalam rangka
meningkatkan keberlanjutan pemanfaatan EBT untuk menigkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Menteri ESDM menyatakan bahwa pemanfaatan energi terbarukan bisa
dilakukan melalui energi air. Ia menghimbau kepada Menteri KUKM bahwa besok
harus dibuatkan surat edaran kepada seluruh Bupati yang daerahnya memiliki
sungai, harus ada listrik. “Semua desa
pada umumnya dekat sungai. Sungai ini bisa dimanfaatkan dengan teknologi. Bisa
melalui tenaga mikro hydro. Kalau ada sungai mengalir pikiran saya ada pipa,
ada turbin kecil, ada pembangkit, keluarlah listrik. Jadi kombinasi inilah yang
sekarang kita MoU kan,” ujar Wacik.
“Besok buat surat edaran kepada seluruh Bupati di desanya yang memiliki
sungai harus ada listriknya, karena sungai yang mengalir itu listrik yang belum
diambil yaitu mikrohydro. Air yang
mengalir saja sudah power. Semua sungai harus ada mikro hydro. Satu sungai bisa
ada 6 mikro hydro dan biayanya tidak
besar. Saya sudah buat Kepmen harga mikro hydro yaitu 1.075 rupiah per KWH.
Menurut hitungan kami 4 tahun sudah kembali modal,” tambah Wacik.
Masih dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM menyetujui pernyataan
Menteri KUKM untuk menjajaki sumur-sumur tua yang selama ini terabaikan.
Sumur-sumur tua yang kapasitasnya rendah, tidak visible untuk dikelola oleh perusahaan besar, apabila itu dikelola
oleh KUKM itu sangat bisa. Ini pemikiran
untuk kedepannya. Kalau di Indonesia banyak sumur yang tidak produktif, kalau diberi
kesempatan untuk para pelaku usaha koperasi akan memberikan kontribusi secara
nasional.
“Kalau semua koperasi dan UKM aware terhadap pemanfaatan energi,
hasilnya akan dasyat. Saya setuju sumur tua dijajaki, coba dijajaki antara
eselon I KUKM bertemu dengan Dirjen Migas, dan Pertamina. Inilah hal-hal yang
akan lahir dari realita MoU yang hari ini kami tandatangani, ujar Wacik menutup
sambutannya. (fi)
Sumber: Kementerian ESDM
No comments:
Post a Comment