Kapal Tanker Gas Arjuna membongkar LPG di Pelsus Pangkalansusu untuk mencukupi kebutuhan LPG di Sumbagut (Foto Telukharunews.com) |
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah
strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi
kemasan 12kg di masyarakat.
Vice President Corporate Pertamina, Ali Mundakir mengatakan
bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di
konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud
konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi
ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan.
Selain itu, Pertamina
akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji
12kg dan 3kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat
juga dapat melihat daftar harga di agen melalui website resmi perusahaan
www.pertamina.com (Harga LPG 12KG ditingkat Agen).
Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah
ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan
selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif
akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen.
Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan
tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms
08159500000, atau pcc@pertamina.com.
Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina
menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi
perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak
Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang
telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.
Demikian Siaran Pers PT Pertamina (Persero) yang diterbitkan pada Jum'at, 3 Januari 2014 pukul 18:27 WIB.
No comments:
Post a Comment