JAKARTA, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus secara aktif
menggalakkan Program Indonesia Terang (PIT) setelah dicanangkan oleh Menteri
ESDM di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, pada 21 April 2016 lalu.
Sebagai langkah lanjutan, saat ini Unit Pelaksana Program Indonesia Terang
tengah mempersiapkan kantor Koordinasi Wilayah Indonesia Timur di Ambon, Maluku
yang diperkirakan akan mulai beroperasi di bulan Juli mendatang.
Masih belum maksimalnya rasio elektrifikasi di Indonesia memerlukan
kerjasama antara Pemerintah, PLN dan instansi terkait lain untuk mencapai
target 97% rasio elektrifikasi di tahun 2019. Negara yang dalam hal ini dibawah
koordinasi Kementerian ESDM, akan memfasilitasi mekanisme penyediaan
infrastruktur dengan feed-in-tariff (FIT), dan subsidi harga untuk mendorong
kelayakan ekonomi pembangunan listrik pedesaan. PIT menyasar kepada 12.659 desa
di 6 provinsi di Timur Indonesia yang belum terjamah oleh jaringan listrik dari
Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perlu ada perhatian khusus untuk menerangi
2.519 desa yang masih gelap gulita.
PIT mengutamakan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk dapat
memberikan listrik kepada masyarakat di daerah terluar Indonesia tersebut.
Pembangkitpembangkit listrik dalam PIT dikembangkan berdasarkan sistem kluster
dan tidak menyambung ke sistem transmisi yang ada. Model pengembangan yang
dilakukan PIT ini disebut sebagai pengembangan lepas-jaringan (off-grid).
Tiga pendekatan PIT yaitu dengan ekstensi grid (untuk desa dimana PLN
telah hadir) mini grid/off-grid (dengan KK yang berdekatan), serta solar home
system (untuk desa dengan KK berjauhan). Melalui program ini diharapkan dapat
memanfaatkan sumber EBT dengan lebih efektif dan mempercepat tercapainya target
25% EBT dalam bauran energi nasional tahun 2025.
Terobosan dan pendanaan PIT
Pemerintah saat ini tengah berupaya menyukseskan PIT. Salah satunya
adalah dengan membuat terobosan untuk menarik investasi dengan memberikan
insentif menarik bagi para investor. Pendanaan gabungan dari APBN, investasi
swasta dan masyarakat, serta dana hibah dari program-program corporate social
responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia
diharapkan dapat menjaring hingga Rp 53 trilyun demi mempercepat penyelesaian
PIT. Pertimbangan dana yang dibutuhkan adalah sebesar Rp. 100 Triliun untuk
memasok 1000MW listrik dari sumber Energi Baru Terbarukan.
PIT diterapkan melalui strategi inklusif, terjangkau, bertahap, serta
transparan dan akuntabel. Inklusif berarti semua pihak terkait akan aktif
dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Terjangkau berarti
harga langganan listrik energi terbarukan tidak melampaui daya beli masyarakat.
Bertahap berarti program dimulai dari desa-desa DTPK di pelosok Indonesia timur
dan secara bertahap menuju ke barat. Adapun transparan dan akuntabel diwujudkan
dengan menyerahkan audit dan evaluasi dampak dari program ke pihak ketiga yang
terpercaya. Kementerian ESDM memberikan perhatian lebih khusus kepada
masyarakat di desa-desa DTPK agar mereka dapat segera mengenyam listrik. Tanpa
kebijakan dan aksi mustahil listrik terakses sesuai target yang telah
dicanangkan karena listrik tidak hanya sebagai penerangan tapi juga sebagai
jendela masuknya peradaban.
Sumber: Laman Kementerian ESDM
No comments:
Post a Comment