Sudirman Said |
JAKARTA, Tahun 1970-an, Indonesia pernah mengalami surplus minyak, dimana
produksinya mencapai 1,5 juta barel per hari. Namun era itu telah berlalu dan
akan sulit bagi Indonesia untuk mencapainya lagi. Di sisi lain, asumsi, cara
pikir, regulasi maupun kepemimpinan yang ada, masih belum mengalami perubahan.
Untuk itulah, perlu dilakukan perbaikan tata kelola migas secara menyeluruh dan
diperlukan dukungan seluruh pihak untuk pelaksanaannya.
“Kita harus berbenah. Tidak bisa lagi menggunakan asumsi di masa lalu.
Kita memasuki era sulit dan karena itu membangun kembali atau menata kembali
iklim investasi menjadi sesuatu yang penting,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said
pada pembukaan The 39th IPA Convention and Exhibitiondi Jakarta Convention
Centre, Rabu (20/5).
Menurut dia, hal utama yang harus dibenahi dalam pengelolaan migas
terutama adalah masalah leadership atau kepemimpinan. Belajar dari masa lalu,
sektor migas lekat dengan perilaku korupsi dan tidak perlu malu untuk
mengakuinya. “Kita tidak perlu malu mengakui hal itu, supaya kita punya
landasan untuk berbenah kedepan,” tambahnya,
Perombakan kedua yang perlu dilakukan adalah regulasi, antara lain
dengan memperbaiki skema bagi hasil maupun item dalam kontrak kerja sama.
Kemudahan perizinan, kesederhanaan serta regulasi yang ramah dengan investor,
lanjut Sudirman, harus dapat diwujudkan.Hal itu akan dapat dilaksanakan apabila
para pelaksana regulasi tidak memiliki vested interest.
Khusus untuk perbaikan tata kelola gas, masih menurut Sudirman,
Pemerintah menyadari betul tidak berpolanya tata kelola gas. Pihak yang
mendapat alokasi, harga gas maupun prioritasnya, tidak diketahui oleh
masyarakat. Untuk meminimalkan keikutsertaan trader gas yang berkarakter
seperti calo, saat ini telah didapatkan suatu profil bahwa dari 60 trader,
hanya 15 yang memiliki fasilitas gas. Kedepan, Pemerintah akan mewajibkan
trader untuk membangun infrastruktur.
Hal lain yang perlu dibenahi adalah hubungan hubungan yang harmonis di
antara para pemangku kepentingan, termasuk juga dengan Pemerintah daerah.
Sebagai contoh, kunjungan yang dilakukan Kepala SKK Migas ke beberapa Gubernur
maupun Bupati, mendapat sambutan positif dan diminta untuk diteruskan.
“Hubungan dengan Pemda harus diteruskan karena merekalah yang punya
lahan. Tanpa dibukakan pintu, eksplorasi tidak mungkin dilakukan,” tegas
Sudirman.
Sumber : Kementerian ESDM
No comments:
Post a Comment