JAKARTA - Pemerintah menargetkan penghematan devisa pada tahun ini dari
kewajiban (mandatory) pencampuran bahan bakar nabati (BBN) pada bahan bakar
minyak (BBM) sebesar U$S3,11 miliar. Sementara pada tahun 2013 penghematan
devisa dari penggunaan BBN sebesar US$779 juta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Jero Wacik mengatakan
pada tahun ini dengan asumsi produksi biodiesel 3,8 juta kiloliter (KL) maka
dapat mengurangi konsumsi BBM. "3,8 juta KL itu cukup besar, kalau kita
memproduksi biodiesel misal biasanya impor BBM 100, dengan mandatory 10 persen
BBN, berarti impornya turun menjadi 90," kata dia dalam Rapat Kerja dengan
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Pokok Bahasan Evaluasi Kinerja
2013 dan Rencana Kerja 2014 di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu, 29 Januari 2014
lalu.
Selain itu, sambung Jero, dengan pencampuran BBN ke BBM sebesar 4,01 juta KL pada tahun
ini ditargetkan dapat menghemat subsidi BBM sebesar Rp4,9 triliun.
"2014 ini kami menargetkan produksi biodiesel bersubsidi 1,64 juta KL sedangkan
produksi bioethanol 0,16 juta KL,"katanya. Lebih lanjut dia juga
menjelaskan, pada tahun 2013, realisasi subsidi energi tahun 2013 sebesar Rp. 299,59 triliun meningkat Rp. 12,45
triliun dari target Rp. 287,14 triliun ini disebabkan oleh terkendalanya
beberapa proyek PLTU dan pelemahan nilai kurs rupiah. "Rata-rata harga
minyak Indonesia (ICP) 2013 mencapai US$ 105,82/bbl, atau sekitar 98 persen
dari target, tahun 2014 diasumsikan sebesar US$ 105/bbl,"tutur Jero.
Selanjutnya, kata dia, penerimaan sektor ESDM tahun 2013 memberi
kontribusi 24 persen dari penerimaan nasional, dan realisasi sebesar 108 persen
melebihi dari yang sudah ditargetkan dan rasio elektrifikasi tahun 2013 sebesar
80,51 persen, atau lebih tinggi 1,3 persen dari yang ditargetkan. tahun 2014
rasio elektrifikasi ditargetkan sebesar 81,51 persen. Sedangkan kinerja sektor
ESDM lain yang sudah dicapai Kementerian ESDM, program percepatan pembangunan
pembangkit tahap II, akan mulai terealisasi pada tahun 2014, dengan
diresmikannya PLTP Patuha (55 MW) pada bulan Juni 2014. "Untuk
perkembangan renegosiasi KK dan PKP2B. Saat ini dari 37 KK, 7 KK telah sepakat
terhadap seluruh materi renegosiasi, 1 KK diterminasi dan 2 KK mengajukan
proses terminasi. sementara dari 74 PKP2B, 15 PKP2B telah sepakat materi
renegosiasi,"pungkas Jero.
Sumber: Kementerian ESDM
No comments:
Post a Comment